Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bayi Lobster

Kompas.com - 28/10/2016, 18:04 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi menggagalkan penyelundupan ribuan ekor benur (bayi udang lobster) dari wilayah perairan laut Teluk Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/10/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi telah mengamankan seorang pelaku, Mis alias Bakik (35), warga Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Sukabumi.

Petugas juga menyita 3.256 ekor benur lobster dalam keadaan hidup, satu unit ponsel dan slip bukti transfer uang.

"Pelaku ditangkap saat akan transaksi dan mengirimkan ribuan lobster ke pemesannya di wilayah lapang Cibangban, Desa Pasirbaru, Cisolok," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Muhamad Ngajib dalam jumpa pers di Palabuhanratu, Jumat (28/10/2016) siang.

Baca juga: Praktik Jual Beli Bayi Lobster Senilai Rp 3 Miliar Terbongkar

Menurut dia, terungkapnya kasus penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindaklanjuti penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku ditangkap berikut barang buktinya.

"Pengakuan tersangka, ribuan ekor benur lobster ini sudah dipesan seseorang berinisial Mr Yu melalui kurirnya. Sekarang kami masih mengembangkan perkaranya," ujar dia.

Perbuatan tersangka, lanjut Ngajib, dapat dijerat Pasal 92 atau Pasal 88 Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman delapan tahun penjara.

Tersangka Mis alias Bakik mengaku, ribuan benur lobster tersebut dibeli seseorang dan akan dikirim ke Jakarta. Namun dia tidak mengenali pembelinya, karena barangnya diambil kurir.

"Baru dua kali, yang pertama beberapa hari lalu. Sama yang sekarang," aku Mis kepada wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com