Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Umum Interpol Akan Berlangsung, Dilarang Gelar Demo Tolak Reklamasi

Kompas.com - 28/10/2016, 12:35 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Demo tolak reklamasi Teluk Benoa dilarang digelar saat acara Sidang Umum Interpol berlangsung pada tanggal 7-10 November 2016 di Nusa Dua Bali. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto usai melihat simulasi Pelatihan Pra Operasional pengamanan Sidang Umum Interpol di Lapangan Lagun Nusa Dua Bali.

"Kami sudah mengumpulkan mereka, teman-teman dari penunjuk rasa tolak reklamasi untuk cooling down dulu selama sidang ini(Sidang Umum Interpol). Saya minta pengertiannya kepada mereka," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Jumat (28/10/2016).

Sugeng juga mengaku sudah bertemu langsung dengan perwakikan kelompok tolak reklamasi Teluk Benoa yang selama ini melakukan aksinya, agar memaklumi larangan sementara ini. Karena jika demo itu digelar maka ribuan orang akan turun ke jalan dan menyulitkan aparat yang konsen dengan pengamanan Sidang Umum Interpol.

"Saya rasa ada perkembangan positif. Minggu kemaren tidak ada unjuk rasa. Mudah-mudahan sampai pada hari berlangsungnya sidang. Ini untuk kepentingan bangsa, kepentingan Bali dan Indonesia," tegasnya.

Hari ini, Sugeng juga telah menyaksikan simulasi pengaman Sidang Umum Interpol di Lapangan Lagun dan sempat menegaskan bahwa akan diberlakukan tembak di bawah pinggul bagi orang atau kelompok yang akan mengganggu jalannya Sidang Umum Interpol.

Instruksi tembak di bawah pinggul dimaksudkan bukan untuk membunuh tapi untuk melumpuhkan agar pelaksanaan acara berjalan lancar.

Catatan redaksi:

Pada 8 November 2016, 

Koordinator Pasubayan Desa Adat/Pakraman I Wayan Swarsa membantah adanya kesepakatan dengan Polda Bali untuk tidak berunjuk rasa karena adanya sidang umum interpol.

Dalam surat elektronik yang dikirimkan oleh Koordinator ForBALI I Wayan Gendo Suardana, disebutkan bahwa tidak benar bila perwakilan kelompok penolak reklamasi Teluk Benoa telah berkumpul dan bertemu dengan Kepala Polda Bali Sugeng Priyanto dan berujung pada kesepakatan tersebut.

Pasubayan Desa Adat / Pakraman Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa merupakan perkumpulan dari Desa Adat/Pakraman di Bali bersama dengan seluruh komponen di dalamnya selama kurun waktu tahun 2016 berulang kali menggelar aksi tolak reklamasi Teluk Benoa.

"Atas pernyataan Kapolda Bali tersebut, kami nyatakan bahwa kami tidak pernah bertemu langsung dengan Kapolda Bali apalagi menyepakati tidak akan ada demonstrasi atau tidak akan berunjuk rasa dalam rentang waktu pelaksanaan sidang umum interpol sedunia yang dilaksanakan di Bali," sebut Swarsa.

Ia mengatakan, masyarakat adat Bali dalam pasubayan tersebut tidak melakukan aksi turun ke jalan karena aktivitas yadnya/upacara adat di internal desa adat/pakraman baik itu upacara perkawinan/pawiwahan, pengabenan, dan penyekahan maupun upacara keagamaan di pura. Jadi, bukan karena adanya sidang interpol.

"Pasubayan desa adat/pakraman Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dan ForBALI sama sekali tidak pernah melakukan pertemuan apalagi membuat kesepakatan dengan pihak kepolisian untuk menghentikan sementara aksi-aksi tolak reklamasi Teluk Benoa," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com