BANDUNG, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan upaya pemulihan akibat banjir bandang luapan Sungai Cimanuk, Garut, membutuhkan dana sebesar Rp 626,3 miliar.
"Dibutuhkan dana sebanyak Rp 626,3 miliar dalam proses pemulihan akibat banjir," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, di Garut, Rabu (26/10/2016).
Ia menuturkan, besaran dana tersebut untuk rekonstruksi penanggulangan bencana banjir bandang di berbagai sektor, seperti permukiman, ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lintas sektor.
Iman menjelaskan rincian dana yang dibutuhkan, yakni untuk sektor permukiman sebesar Rp 193,4 miliar, sektor sosial Rp 59,9 miliar, sektor infrastruktur Rp 96,2 miliar, dan pendanaan lintas sektor Rp 229,5 miliar.
"Keseluruhan kebutuhan dana ini didasarkan pada hasil kajian pascabencana yang dilakukan," katanya.
Iman menyampaikan, sumber daya yang akan digunakan untuk pemulihan pascabanjir diperoleh dari pemerintah pusat, Provinsi Jabar, dan Kabupaten Garut.
Pemerintah pusat, lanjut dia, telah memberikan bantuan dana sebesar Rp 546,7 miliar, yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bagi korban banjir.
"Dari pemerintah pusat ini, salah satunya seperti pembangunan rumah susun dan rumah tapak," katanya.
Selanjutnya, sumber dana lain untuk pemulihan, kata Iman, dari Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak Rp 18,5 miliar, dari Pemerintah Kabupaten Garut Rp 28,1 miliar, dan sumber dana lain bukan pemerintah Rp 32,9 miliar.
"Pemkab Garut akan menganggarkan dana rehabilitasi di 2017. Pemerintah provinsi pada 2016 sudah membantu sebesar Rp 12,5 miliar," katanya.
Sementara itu, total kerugian materi akibat banjir bandang Garut pada 20 September 2016 itu mencapai Rp 288,5 miliar, meliputi kerusakan sektor permukiman, ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lintas sektor.
Kerusakan sektor permukiman mencapai Rp 83,4 miliar, sektor ekonomi sebesar Rp 83,5 miliar, sektor sosial sebesar Rp 64,7 miliar, sektor infrastruktur sebesar Rp 42,6 miliar, serta sektor lintas sektor, seperti kantor pemerintahan, perbankan, dan markas polisi sebesar Rp 14,24 miliar.