SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Satu di antaranya adalah sebuah motor Harley Davidson.
Motor "gede" berwarna biru dengan nomor polisi L 2378 QQ itu disita, Jumat pekan lalu, dari salah satu lokasi kegiatan penyitaan barang bukti.
"Ada 14 titik lokasi yang didatangi penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (24/10/2016).
Lokasi yang didatangi penyidik adalah rumah Dimas Kanjeng, padepokan, dan beberapa rumah isteri Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Penyitaan barang bukti itu terkait pengembangan kasus penipuan," ucapnya.
Selain motor Harley Davidson, polisi juga menyita tujuh unit kendaraan, sejumlah dokumen sertifikat rumah, sawah, dan usaha, serta sejumlah barang pusaka dan panji kerajaan padepokan Dimas Kanjeng.
Sebelumnya, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Polisi memproses kasus tersebut berdasarkan sejumlah laporan korbannya. Para korban mengaku mengalami kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.