Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Kukang Sitaan Polda Jabar Direhabilitasi di Bogor

Kompas.com - 20/10/2016, 10:04 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kesehatan 34 ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil penindakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa (18/10/2016) kemarin diperiksa oleh Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa International Animal Rescue (IAR) Indonesia.

Kukang yang disita dari pemburu dan pengepul di wilayah Kota Bandung serta Kabupaten Bandung Barat ini direhabilitasi di kawasan hutan kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

“Tadi malam tim rescue IAR Indonesia beserta satwa sudah sampai di Pusat Rehabilitasi di kaki Gunung Salak Bogor. Satwa aman, semalam tim medis sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sementara. Terdiri dari 14 individu jantan dan 20 individu betina,” ujar dokter hewan IAR Indonesia, Nur Purba Priambada, melalui siaran pers, Kamis (20/102016).

Baca juga: Polda Jabar Tangkap Sindikat Penjual Kukang Jawa via Facebook

Purba menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi kukang. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mulai dari pengecekan fisik dan pemberian obat.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, secara umum keseluruhan kukang mengalami kondisi stres. Lima kukang memiliki luka seperti gigitan, sementara tiga individu mengalami trauma di bagian mata dan satu individu teraba ada peluru senapan angin di bagian punggung.

“Semuanya berkutu. Empat kukang giginya patah, sementara yang lainnya masih bergigi utuh,” sambungnya.

Kukang yang masih bergigi utuh memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali. Namun, tetap saja kukang yang diburu dari alam itu menderita karena diambil paksa dari habitat asalnya.

“Tim di sini bekerja sama untuk memberikan perawatan dan perlakuan sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa hingga akhirnya nanti mereka dapat dikembalikan ke alam,” ucapnya.  

Dia menambahkan, primata nokturnal korban perburuan dan perdagangan itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang lebih komprehensif. Proses karantina bertujuan untuk pemulihan dan mencegah penyebaran penyakit. Kemudian maju ke tahapan rehabilitasi perilaku hingga pelepasliaran.

Manajer Operasional IAR Indonesia Aris Hidayat mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang lama dan biaya besar untuk mengembalikan sifat liar kukang korban perdagangan dan pemeliharaan.

Sebab, pada umumnya kondisi kesehatannya buruk dan mengalami perubahan perilaku.

“Untuk 34 kukang sitaan Polda Jawa Barat yang dititiprawatkan di IAR Indonesia ini perilakunya masih liar. Saat ini kami berupaya memulihkan kondisi psikologis kukang yang stres akibat transportasi atau packing yang buruk. Setelah pulih, segera direkomendasikan untuk dilepasliar,” tuturnya.

Aris berharap, dengan adanya penindakan hukum terhadap pengepul dan pemburu kukang masyarakat bisa berpastisipasi menghentikan rantai perdagangan kukang dengan tidak membeli maupun memelihara satwa liar dilindungi jenis apapun.

“Tidak membeli dan tidak memelihara, laporkan jika melihat perdagangan satwa liar dilindungi,” imbaunya.  

Sementara itu, lima pelaku yang diamankan Polda Jawa Barat dipastikan adalah sindikat perdagangan kukang jawa di Jawa Barat dan sekitarnya.

Pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta karena melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Terancam punah

Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999.  

Kukang juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Ada tiga jenis kukang di Indonesia, kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis).

Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN), Redlist kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah, sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

Kukang terancam punah karena perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang.

Menurut data IAR Indonesia, sekurangnya 200-250 individu kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia setiap tahun.

Sementara hasil pemantauan online tahun 2015 menunjukkan sebanyak 400 individu kukang dipelihara oleh pemilik media sosial.

Dari penelusuran data, sebanyak 800-900 individu kukang diambil paksa dari habitatnya selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com