Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pasar Besar Madiun, KPK Geledah Kantor Kontraktor dan Konsultan

Kompas.com - 19/10/2016, 21:21 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor kontraktor pelaksana dan konsultan perencana terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar dengan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto. 

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriari yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/10/2016) malam mengatakan, penyidik  menggeledah tiga tempat di Surabaya selama lima jam dari pukul 11.00 hingga pukul 16.00 WIB.

"Pertama tim menggeledah Kantor PT Tata Bumi Raya. Perusahaan ini menjadi sub kontraktor dalam proyek tersebut," kata Yuyuk.

Setelah itu, tim bergerak ke kantor CV Profil Emas. Kedatangan tim ke kantor itu lantaran peran perusahaan itu sebagai konsultan perencana pembangunan proyek tersebut. "Di lokasi pertama dan kedua tim menyita barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik," kata dia.

Terakhir, tim KPK menggeledah rumah mantan kepala cabang PT LRR di Surabaya. Hanya saja di lokasi ketiga, tim tidak menemukan barang bukti terkait kasus tersebut.

Mengenai waktu pemeriksaan Bambang Irianto sebagai tersangka, Yuyuk mengatakan belum ada jadwal pemeriksaan orang nomor satu di Madiun tersebut.

Sebelumnya, dua hari berturut-turut tim KPK menggeledah ruang kerja, rumah jabatan dan rumah pribadi Wali Kota Madiun. Tak hanya itu, tim juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun. Hasil penggeledahan, tim menyita empat koper dan tiga dus berisi dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com