Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota BNN Gadungan Ditangkap karena Memeras Manajer THM

Kompas.com - 19/10/2016, 11:19 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Lima pria yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap setelah mencoba memeras seorang manajer tempat hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau, Medan, pada Selasa (11/10/2016) lalu.

Awalnya, kelima pelaku meminta sejumlah uang. Lalu sang manajer tempat hiburan malam (THM) yang curiga diam-diam menghubungi polisi.

Mendapat informasi tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Medan mendatangi lokasi dan berhasil meringkus kelima pelaku yang membawa kartu identitas BNN.

Saat dikonfirmasi ke BNNP Sumut, ternyata kartu identitas BNN yang mereka pakai palsu.

"Para pelaku adalah RDA, BS, S dan A, satu lagi melarikan diri dan sedang kita kejar. Laporan manajer tempat hiburan dimana mereka ditangkap, para pelaku memintanya menyerahkan uang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Selasa (18/10/2016) petang kemarin.

Hasil interogasi, keempatnya mengaku disuruh BYM yang merupakan otak pelaku komplotan ini. Polisi kemudian mendatangi rumah BYM. Saat digeledah dari dalam rumah BYM ditemukan kartu anggota BNN palsu, softgun laras panjang dan pendek, HT, kartu identitas palsu dari Mabes TNI, serta beberapa pasang pakaian loreng palsu.

"Untuk pelaku BYM dan RDA kita kenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 263 KUHP. Sedangkan kepada ketiga pelaku lain kita kenakan Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP," pungkas Mardiaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com