Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kebumen Minta KPK Buka Ruangan yang Disegel

Kompas.com - 18/10/2016, 18:19 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Bupati Kebumen, Jawa Tengah Mohamad Yahya Fuad berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka beberapa ruang kerja pegawainya yang disegel penyidik. Ruang yang disegel diharap dibuka agar bisa kembali digunakan untuk pelayanan publik.

“Kami ajukan untuk dibuka KPK. Hari ini diajukan,” kata Fuad, seusai rapat koordinasi Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah di Semarang, Selasa (18/10/2016).

Fuad mengatakan, dalam operasi tangkap tangan terhadap para bawahannya dan mitra kerjanya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ada sembilan ruangan yang disegel.

Beberapa ruang yang disegel antara lain ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), ruang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), ruang Dinas Pariwisata, dan dua ruang di DPRD Kebumen yakni Sekretaris Dewan dan beberapa ruang anggota DPRD.

Meski disegel, Fuad memastikan pelayanan publik dan pelayanan bagi para aparatur sipil negara tidak terganggu.

“Sejak Senin pelayanan publik tetap berjalan. Ruang Disdikpora disegel, tapi bisa ngantor di sebelahnya,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan saat berada di Semarang akan menindaklanjuti permintaan Bupati Kebumen. Ia akan melakukan langkah-langkah terkait agar ruang bisa difungsikan seperti dulunya.

"Untuk penyegelan (pembukaan ruang) sesegera mungkin ya. Tim masih ada di sini, mereka akan lakukan langkah yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Basaria.

Tim kemungkinan akan menyelesaikan dalam waktu minggu ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu atas ruangan yang tersegel. 

Kompas TV Ketua Komisi A DPRD Kebumen Ditahan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com