BANDUNG, KOMPAS.com - Selama bulan Oktober 2016, empat oknum polisi di bawah Kepolisian Daerah Jawa Barat tertangkap tangan melakukan praktik pungutan liar (pungli).
"Kami melakukan operasi tangkap tangan selama bulan Oktober 2016, ada empat petugas yang ketahuan melakukan pungli," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/10/2016).
Meski tidak menyebutkan nama dan jabatan oknum-oknum tersebut, Yusri menjelaskan, dari empat petugas yang melakukan pungli, dua di antaranya berasal dari Polres Banjar dan satu petugas dari Polrestabes Bandung.
"Satu lagi dari internal Polda Jawa Barat," ungkapnya.
"Mereka melakukan pungli di pelayanan pembuatan surat izin mengemudi dan pelayanan publik lainnya," tambahnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Yusri, ke empat petugas 'bandel' ini akan menjalani sidang disiplin kode etik.
"Bisa kami berikan teguran atau demosi," ujarnya.
Yusri menambahkan, jika pelanggaran yang dilakukan keempat aparat kepolisian ini terbilang berat, sanksi yang akan diberikan bisa lebih berat pula seperti penundaan kenaikan pangkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.