Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pungli, 7 Oknum Polisi di Sumut Ditahan

Kompas.com - 18/10/2016, 14:18 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Diduga melakukan pungutan liar (pungli), tujuh oknum polisi menjalani pemeriksaan hingga penahanan oleh Bidang Propam Polda Sumut. Ketujuhnya melakukan pungli kepada masyarakat di sejumlah lokasi di wilayah Sumatera Utara.

"Kami sudah memeriksa dan menahan tujuh anggota yang diduga melakukan pungli. Satu orang lagi terduga pelaku belum datang memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (18/10/2016).

Para pelaku terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah jajaran Polda Sumut. Mereka diduga telah melakukan pungli di sejumlah pos polisi, seperti di Pos Lantas Sibande Satlantas Polres Pakpak Bharat. Di tempat ini, tim mengamankan dua personel, yaitu Brigadir JS dan Brigadir WJS serta uang tunai Rp 52.000 yang diduga hasil pungli.

Kemudian di Pos Lantas Sidiangkat Polres Dairi, tim mengamankan Bripka S Purba dengan barang bukti uang sebanyak Rp 202.000 pada Pos Lantas Munte Satlantas Polres Tanah Karo diamankan Aiptu BH Naibaho dengan barang bukti Rp 56.000.

Lalu, di Pos Lantas Merek Polres Tanah Karo, tim mengamankan anggota Satlantas Polres Tanah Karp, Bripka YAS dan personel Unit Sabhara Polsek Tiga Binanga Polres Tanah Karo, Aiptu TE Manihuruk.

Dari keduanya diamankan barang bukti Rp 401.000, terakhir di Pos Lantas Hinai Pasar 10 Tanjung Beringin, Simpang Padang Tualang, Kabupaten Langkat, tim mengamankan Brigadir R Surbakti dengan barang bukti Rp 287.000.

Kepala Pos Lantas Hinai Aiptu S yang diduga terlibat melakukan pungli belum datang ke Bidang Propam Polda Sumut.

"Polda Sumut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan suap kepada personil yang melaksanakan tugas di lapangan," tegas Rina.

Di tempat berbeda, Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara Rurita Ningrum mengatakan, sebelum menjadi presiden, Jokowi adalah rakyat biasa yang juga seorang pengusaha sehingga paham benar bagaimana pola pungli di lembaga pemerintahan dan instansi pelayanan masyarakat.

Masalah ketidakjelasan waktu pelayanan dan ribetnya pelayanan membuat banyak orang melakukan jalan pintas dengan menciptakan sistem pungli dalam layanan, hal ini yang terus menerus terjadi sehingga menjadi tradisi.

"Tak dapat lagi kita membedakan apakah kutipan-kutipan yang dilakukan oknum adalah resmi atau pungli, semuanya seolah menjadi kebiasaan, memberatkan namun tak dapat dihindari dan rupanya lahan basah. Ini menjadi salah satu rujukan untuk mendapatkan jabatan bergelimang dengan aliran dana pungli," kata Rurita.

Dia mengapresiasi luar biasa untuk ketegasan Jokowi terhadap pungli pelayanan publik, semoga mekanisme penyelesainnya secara tegas diatur tanpa menunggu OTT. Namun dilengkapi dengan sistem pengaduan dan sanksi tegas terhadap pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com