MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun Bambang Irianto merasa menjadi tumbal terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar.
"Insyallah saya tidak seperti itu. Saya hanya tumbal dalam kasus ini. Tetapi ini resiko bagi saya dan semua sudah tahu itu," kata Bambang saat membuka lomba cerdas cermat tertib berlalu lintas yang digelar di Aula Akademi Perkretapian Indonesia di Kota Madiun, Selasa (18/10/2016).
Bambang mengatakan, kendati dia tersandung masalah dalam kasus ini, roda pemerintahan akan terus berjalan. Dia berpendapat bahwa kasus yang menimpanya sebagai risiko politik yang harus dihadapi ketika menjabat sebagai wali kota.
"Saya tidak nyolong (mencuri). Tetapi saya ditetapkan sebagai tersangka, ya bablas saja," tuturnya.
(Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun sebagai Tersangka)
Bambang meminta doa kepada semua pihak agar bisa melalui semuanya dengan lancar. Harapannya, penanganan kasus ini dapat memecahkan masalah yang menderanya. Saat ditanya tentang tuduhan pidana gratifikasi yang dikerahkan KPK kepada dirinya, Bambang tidak banyak berkomentar.
Ketua Partai Demokrat Kota Madiun bergegas menuju mobil dinasnya bernomor polisi AE 1 A.
"Kalau itu saya no comment. Kami ikuti saja nanti," ungkap Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.