Hasil karyanya juga akan disesuaikan dengan kemampuan para tunadaksa yang berkegiatan.
Suwanto sendiri mulai mengerjakan alih teknologi sejak 2008. Ia bersama Komunitas Motor Penyandang Catat (Compac) melakukan modifikasi kendaraan agar bisa bermanfaat bagi yang lainnnya.
Pihaknya berharap, nantinya pihak pabrikan motor bisa melirik kendaraan khusus difabel. Pihak pabrikan juga bisa membuat spesifikasi motor yang bermacam-macam untuk penyandang disabilitas.
Ada model-model bagi disabilitas dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Jawa Tengah, Teguh Winarno mengatakan, pemerintah mulai melakukan inkubasi kendaraan bermotor khusus bagi para penyandang disabilitas.
Kendaraan dimodifikasi khusus untuk keperluan sehari-hari. Proses inkubasi dilakukan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penyediaaan kendaraan juga bentuk pemenuhan infrastuktur, terutama bagi penyandang disabilitas.
Pemeritnah berharap, melalui inkubasi, kalangan dunia usaha bisa tertarik sehingga muncul suatu hilirasi atau komersialisasi.
"Di inkubasi kita fasilitasi dan kembangkan. Juga nanti dilindungi dengan Haki-nya," ucap Teguh.
Baca juga: Kendaraan Khusus untuk Penyandang Disabilitas Dipromosikan
SIM khusus
Selain pembuatan inovasi, surat izin mengemudi (SIM) untuk penyandang disabilitas juga diperlukan. Para penyandang disabilitas mengaku selalu “lolos” dalam setiap operasi yang dilakukan kepolisian.
Namun mereka tak mau seolah mendapat “belas kasihan “dari petugas.
Junaidi mengatakan, ia sudah lima kali bertemu dengan operasi petugas polisi lalu lintas di Kabupaten Kudus. Selama itu pula ia selalu lolos operasi.