Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Pribadi Wali Kota Madiun

Kompas.com - 17/10/2016, 15:02 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Tim mulai menggeledah ruang kerja orang nomor satu di Pemkot Madiun itu sejak pukul 11.30 WIB, Senin (17/10/2016).

Selain ruang kerja Wali Kota, rumah pribadi dan rumah jabatan Wali Kota Madiun juga digeledah oleh tim yang beranggotakan 15 orang itu.

Untuk menggeledah tiga titik itu, tim KPK dikawal anggota Brimob Detasemen C Pelopor Madiun.

Komandan Tim Detasemen C Pelopor Madiun, Ipda Aris Setyo Widodo mengatakan, hanya mendapat perintah dari atasan untuk mengawal Tim KPK menuju tiga lokasi. Di masing-masing lokasi ditempatkan empat personel mendampingi Tim KPK.

Dia pun tidak mengetahui tujuan kedatangan tim KPK ke Pemkot Madiun. Khusus di Kantor Walikota Madiun, Tim KPK yang datang berjumlah lima orang. Mereka tiba di kantor Wali Kota Madiun di Jalan Pahlawan sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat tiba, tim langsung masuk ke ruang kerja wali kota. Di pintu menuju lantai dua ruang kerja Wali Kota Madiun, tiga personel Brimob bersenjata lengkap berjaga-jaga. Tak seorang pun diperkenankan masuk, kecuali ada kaitannya dengan proses penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ruang kerja Wali Kota Madiun diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar. Setahun yang lalu, Wali Kota Madiun Bambang Irianto pernah diperiksa di gedung KPK terkait kasus itu. Bambang diperiksa selama sepuluh jam dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com