Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/10/2016, 11:25 WIB
|
EditorFarid Assifa

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua salah satu yayasan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, Senin (17/10/2016) menghadiri panggilan Polda Jatim untuk diperiksa dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng. 

Politisi Partai Golkar itu datang bersama lima pengikut Dimas Kanjeng yang disebut "sultan".

Polisi enggan memberikan keterangan soal kedatangan mantan anggota DPR itu, namun di buku tamu ruangan Ditreskrimum Polda Jatim hari ini terdapat nama Marwah Daud Ibrahim sebagai salah satu tamunya.

Baca juga: Polda Jatim Pasti Jadwalkan Pemeriksaan Marwah Daud Terkait Dimas Kanjeng

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, selain Marwah Daud Ibrahim, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada suami Marwah, yakni Tajul Ibrahim.

"Tajul Ibrahim juga salah satu Sultan Dimas Kanjeng," kata Argo.

Namun kedatangan Tajul Ibrahim belum bisa dikonfirmasi.

Informasi yang beredar, Tajul Ibrahim tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit. Anggota tim kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Marwah Daud Ibrahim, Isya Yulianto, juga membenarkan bahwa kliennya saat ini sedang diperiksa.

"Selain Marwah Daud, juga lima pengikut yang berstatus Sultan," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Marwah Daud merupakan upaya polisi membuka jaringan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng di padepokannya di Kabupaten Probolinggo.

Sampai saat ini, ada lima pelapor yang mengaku tertipu dengan kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar.

Kompas TV Korban Baru Dimas Kanjeng Lapor Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke