Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi oleh Dosen, Ini Klarifikasi Rektor Unkrit

Kompas.com - 13/10/2016, 14:55 WIB
Mansur

Penulis

POSO KOMPAS.com – Pihak Rektorat Universitas Kristen Tentena (Unkrit), Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah akhirnya angkat bicara terkait dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi oleh dosen.

Rektor Unkrit Tentena Lies Sigilipu saat dikonfirmasi oleh Kompas.com via telepone mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah tindakan dosen sekaligus ketua jurusan Program Pedidikan (Prodi) Matematika itu merupakan pemerkosaan.

"Saat keduanya dipertemukan, sang dosen membantah jika ada pemerkosaan. Mereka bahkan mengakui kalau ada hubungan asmara. Nah logikanya kalau diperkosa kenapa kejadiannya di rumah pelaku? Ini artinya bahwa perempuan yang mendatangi pelaku," ujar Lies.

Ia menambahkan, sebelum kasus dugaan pemerkosaan ini muncul ke publik, pihak kampus telah mengambil langkah dengan mempertemukan keduanya untuk duduk bersama persoalan dan telah selesai secara internal kampus sesuai dengan aturan lembaga pada yayasan Unkrit.

Hasil kesepakatan pertemuan internal tersebut, diambil kebijakan keduanya dikenai sanksi, pelaku (dosen) secara sukarela mengundurkan diri sebagai dosen dan korban diberikan sanksi skorsing tidak mengikuti mata kuliah selama satu semester.

"Setahu saya persoalan ini secara internal kampus sudah selesai, kalau toh muncul lagi adanya laporan ke polisi atas dugaan pemerkosaan, maka kita tunggu hasil penyelidikan polisi. Jangan kita berspekulasi dulu," ucap dia.

Sebelumnya, MA (19), warga Lore Selatan,  dengan didampingi Pengelola Rumah Perlindungan Perempuan Dan Anak (RPPA) Institut Mosuntuwu Tentena melapor ke polisi.

Dalam laporannya, korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan yang disertai dengan ancaman oleh seorang dosen. Oleh pihak kampus, korban justru mendapatkan sanksi skorsing kuliah selama satu semester.

Baca: Diskors Pihak Kampus Setelah Dicabuli Dosen, Mahasiswi Lapor Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com