Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT yang Disetrika oleh Majikannya Alami Infeksi Lambung dan Kekurangan Biaya

Kompas.com - 12/10/2016, 08:51 WIB

KUDUS, KOMPAS.com — Mufiatun (25) kini mengalami infeksi pada lambung setelah perutnya dianiaya dengan setrika oleh majikannya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kini, korban yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu dirawat di RSUD dr Loekmonohadi, Kudus.

Doktes spesialis penyakit dalam RSUD dr Loekmonohadi, Lukman Mulyadi, mengatakan bahwa infeksi pada lambung korban diduga akibat luka bakar di perutnya ataupun pola makan dan hidup kurang sehat.

"Oleh karena itu, harus dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, faktor dominan dari infeksi lambung itu apa," kata Lukman seperti dikutip Tribun Jateng, Rabu (12/10/2016).

Menurut Lukman, infeksi lambung korban relatif lebih mudah disembuhkan. Namun, Mufiatun juga terindikasi mengalami gangguan psikologis ataupun kejiwaan.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan dokter spesialis kejiwaan atau psikiater untuk turut menangani korban," kata dia.

Gangguan psikologis dimungkinkan terjadi sebab korban sempat disekap oleh sang majikan selama beberapa waktu.

Sementara itu, ibu Mufiatun, Barsinah (50), mengatakan bahwa kondisi fisik anaknya sudah sedikit membaik setelah menjalani perawatan selama empat hari. Dia berharap, kondisi fisik dan mental anaknya dapat disembuhkan seperti sedia kala.

"Untuk biaya perawatan, kami berharap ada uluran bantuan," kata dia.

Kakak korban, Sutikno, mengatakan bahwa keluarganya tidak dapat menerima perlakuan keji terhadap Mufiatun. Dia mengaku sangat emosional ketika mendapat kabar bahwa adiknya dianiaya sang majikan.

"Saya enggak terima, dia kerja di situ, tetapi malah disiksa begini," ucapnya.

Ia menuturkan, selama ini adiknya memiliki sifat pendiam. Ia tak pernah menceritakan hal-hal yang dialaminya selama bekerja kepada pihak keluarga. Korban juga sering menjawab tidak tahu jika ditanya oleh keluarganya.

Korban dianiaya oleh pelaku bernama Agus Susanto (28) karena dianggap lalai dalam bekerja. Selama ini korban bekerja menyetrika pakaian laundry di rumah kontrakan pelaku di Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus.

Suatu saat, korban asal Demak itu bekerja dalam kondisi mengantuk sehingga pakaian yang disetrikanya rusak.

(Baca juga Aniaya Asisten Rumah Tangga dengan Setrika, Majikan Ditangkap)

"Karena jengkel melihat korban mengantuk saat menyetrika, pelaku kemudian mengambil setrika tersebut untuk ditempelkan pada perut korban," kata Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai, Senin (10/10/2016).

Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menyetrika perutnya. (Yayan Isro Roziki/Tribun Jateng)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com