Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Tahun Dikurung oleh Keluarganya, Penderita Gangguan Jiwa Dijemput Petugas

Kompas.com - 11/10/2016, 14:19 WIB
Andi Hartik,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sudah lebih dari 25 tahun, Syamsul Islam (65) sengaja dikurung di salah satu ruangan sempit di rumahnya di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, karena mengalami gangguan jiwa.

Gangguan jiwa Syamsul itu diidap sejak dia lulus Sekolah Menengah Atas. Kala itu, Syamsul hendak melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Malang. Sayang, Syamsul tidak lulus seleksi.

"Saya sebenernya kasihan. Tapi kalau tidak dikurung di kamar, biasanya ganggu tetangga. Ngambil dagangan tetangga. Nanti protesnya ke saya," kata Rukoyah, salah satu saudara Syamsul, Selasa (11/10/2016).

Tidak hanya Syamsul, keponakannya yang bernama M Muhajir (51) juga mengalami penyakit yang sama. Sudah 10 tahun lebih Muhajir diisolasi. Keduanya diisolasi di ruangan yang berbeda. M Muhajir berada di ruangan yang ada di lantai dua. Sementara Syamsul di lantai bawah.

"Saya sudah berulang kali mengobati. Sempat sembuh tapi kumat lagi," imbuh Rukoyah.

Kini, keduanya sudah terbebas dari ruang isolasi yang pengap itu. Petugas dari Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang menjemputnya untuk dilakukan pengobatan.

Tidak hanya Syamsul dan Muhajir, dalam kesempatan yang sama, petugas juga menjemput Wiwik (30) yang juga mengalami gangguan jiwa.

Staf Psikiater di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Eko Juanaidi mengatakan, penyembuhan terhadap tiga penderita gangguan jiwa itu beragam. Hal itu tergantung dengan kondisi penderita. Biasanya, dalam waktu seminggu atau dua minggu, sudah ada perubahan pada diri penderita tersebut.

"Sesuai dengan SOP, kondisinya kami lihat. Fisiknya kami amankan dulu. Lalu secara bersamaan kita nilai kejiwaannya," tuturnya.

Jika para penderita gangguan jiwa itu sudah sembuh. Pihak Rumah Sakit Jiwa akan mengembalikan lagi kepada keluarganya.

Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Singosari, Fahrudin Ali Ahmad mengatakan, total penderita gangguan jiwa yang diisolasi di Kabupaten Malang mencapai 127 orang. Jumlah itu berdasarkan data pada tahun ini.

"57 orang sudah ditangani, sisanya masih belum," ucapnya.

Ada berbagai kendala dalam melakukan penaganan terhadap penderita gangguan jiwa. Salah satunya adalah kesediaan keluarga untuk memberikan penderita ganguan jiwa tersebut ke petugas Rumah Sakit Jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com