Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Apresiasi Petugas PKH yang Tak Potong Bantuan

Kompas.com - 08/10/2016, 21:48 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi petugas Program Keluarga Harapan ( PKH), karena tidak ada yang memotong bantuan dari penerimanya.

Untuk itu, Khofifah menghimbau kepada penerima bantuan agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.

“Jangan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak perlu,'' kata Khofifah di Kendal, Sabtu (8/10/2016) petang.

Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan perlu pendampingan bagi warga yang masuk ke PKH. Selain itu, penerima bantuan perlu diberdayakan, sehingga mereka bisa mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya.

“Para penerima rata-rata termasuk usia produktif. Pemkab sudah memberikan pelatihan bagi warga kurang mampu usia produktif, sehingga tidak akan tergantung dengan bantuan sosial tersebut,” tambah Mirna.

Mirna menjelaskan, pemerintah Kabupaten Kendal memiliki pelatihan bagi pemberdayaan perempuan maupun warga kurang mampu di masing-masing kecamatan. Pihaknya terus berupaya menurunkan angka keluarga penerima PKH, dengan memberdayakan masyarakat dan potensi yang dimiliki di Kendal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kendal, Kuncahyadi, menjelaskan, jumlah warga di Kabupaten Kendal yang mengikuti program PKH sebanyak 21.475 keluarga, dengan total bantuan Rp 37,8 miliar.

Bantauan tahap pertama telah cair pada April 2016 sebesar Rp 17,5 miliar, tahap dua pada Juli Rp 6,7 miliar, dan tahap tiga Oktober 2016 Rp 6,7 miliar.

Jumlah pendamping PKH sebanyak 79 orang dengan tiga orang operator dan satu koordinator wilayah.

“Target kami, tahun 2016 ini terdapat penambahan pendamping sebanyak 19 orang dan lima tenaga operator,'' katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com