Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto yang mendapat laporan ihwal beras miskin tersebut mengatakan, laporan raskin bermutu jelek tidak hanya datang dari Kecamatan Bandungan dan Ambarawa saja.
Kemarin, sejumlah warga dari Desa Kemawi, Kecamatan Sumowono juga mengadukan hal yang sama.
"Kalau yang terjadi di Sumowono, warga memilih menjual raskin ke pasar kemudian dibelikan beras yang mutunya lebih baik. Mereka rugi juga kan, karena otomatis jumlah berasnya lebih sedikit," kata Said.
Menurut Said, fenomena menjual raskin untuk kemudian uangnya dibelanjakan beras yang mutunya lebih baik kebetulan hanya dilakukan oleh penerima yang lokasinya lebih dekat dengan kota atau pasar.
Sedangkan warga miskin, terutama di pelosok desa, yang hanya bisa pasrah menerima raskin bermutu jelek jumlahnya jauh lebih banyak.
Kata Said, mereka malas untuk mengembalikan raskin karena warga enggan mengeluarkan biaya tambahan. Padahal, menurut dia, ada ketentuan bahwa pembagian raskin harus memenuhi 6T, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
"Ke depan kami meminta agar raskin jelek tidak dibagi, kalau ada harus diganti," tegasnya.
Kendati distribusi raskin dilakukan oleh Perum Bulog, lanjutnya, seharusnya SKPD terkait mengontrol distribusinya hingga ke penerima. Ia mengaku geram lantaran persoalan raskin jelek ini bukanlah kasus yang baru, tetapi selalu berulang.
"Jangan bergerak kalau sudah ada laporan. Pemkab harusnya mengontrol, layak apa tidak sebelum dibagikan," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.