GRESIK, KOMPAS.com — Akhir-akhir ini online game yang marak di warnet menjadi tren tersendiri di kalangan para remaja.
Hal itu pula yang dialami oleh AZ (14), warga Jalan Intan I, Perum Pondok Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Karena kecanduan bermain online game, AZ nekat mencuri burung lovebird peliharaan milik tetangganya, Syarifudin (41), warga Jalan Jamrud III No 27 Perum PPS.
Namun naas, belum juga menjual burung hasil curiannya, AZ keburu tepergok sang pemilik yang lantas membawanya ke Polsek Manyar.
“Kejadiannya itu tadi pagi, sekitar pukul 10.00 WIB. Saya sempat curiga dengan gelagatnya, yang sempat melihat-lihat lingkungan sekitar perumahan dengan pandangan aneh. Tapi saya biarkan dulu, meski saya sempat menaruh curiga,” ujar Syarifudin, Selasa (4/10/2016).
Namun, karena Syarifudin belum mendapatkan bukti, maka dia memutuskan untuk masuk ke rumah. Pada saat itulah AZ melancarkan aksinya dengan mengambil burung lovebird milik Syarifudin yang tengah berada di teras rumah dengan cara melompat pagar.
“Begitu saya keluar rumah, saya mendapati burung sudah tidak ada di teras rumah. Tanpa pikir panjang lagi, saya langsung kejar anak itu dan sudah menemukannya tengah berboncengan dengan temannya, hendak keluar perumahan dengan membawa burung,” jelasnya.
Tanpa panjang lebar, Syarifudin lantas menghentikan laju AZ yang tengah berboncengan dengan temannya, Hamdani (14), warga Dusun Banjarsari, Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik.
Setelah sempat berkelit, AZ akhirnya mengaku bahwa burung lovebird yang dibawanya adalah hasil mencuri.
Mendengar pengakuan pelaku, Syarifudin bersama satpam Perum PPS lantas membawa AZ dan Hamdani ke Polsek Manyar. Beruntung bagi AZ dan Hamdani karena keduanya tidak sampai dihakimi oleh warga setempat.
“Sebab, warga di sini juga sudah geram karena sebelumnya sudah banyak yang mengaku kehilangan burung peliharaannya ketika ditaruh di teras rumah,” beber Syarifudin.
Dalam penyidikan yang dilakukan jajaran Reskrim Polsek Manyar, AZ mengakui bahwa tidak sekali ini saja mencuri burung. Ia sudah melakukan aksi serupa beberapa kali. Uang hasil dari menjual burung curian tersebut digunakan untuk bermain online game di warnet.
“Iya Pak, sudah beberapa kali. Tapi tidak sampai lima kali kok. Saya jual burung-burung itu kepada seorang pedagang burung yang buka toko di Desa Suci, dan uangnya saya buat main online game di warnet,” tutur AZ ketika diperiksa anggota Reskrim Polsek Manyar.
Lantaran pelaku masih tercatat di bawah umur, jajaran Polsek Manyar kemudian melimpahkan kasus ini kepada Polres Gresik untuk selanjutnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.