Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Eks Gafatar Adukan Pelayanan Diskriminatif ke Ombudsman

Kompas.com - 03/10/2016, 16:39 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mengadu kepada Ombusman perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Senin (3/10/2016).

Mereka mengeluhkan sikap diskriminatif yang mereka alami, terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Mereka meminta hak-hak mereka bisa disetarakan dengan warga pada umumnya.

Para eks anggota Gafatar itu berasal dari Kabupaten Semarang, Kudus, Jepara, Banyumas, Kota Semarang, dan Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka merasakan ketidakadilan saat membuat kartu tanda penduduk elektronik dengan catatan pengantar dari RT/RW beserta surat pernyataan keluar dari Gafatar.

Ada pula anak-anak hingga dewasa eks Gafatar yang difoto memegang nama dan tanggal lahir di kepolisian. Ada pula yang mendapat catatan pernah terlibat perbuatan kriminal pada surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Kami minta hak-hak dasar bisa dipenuhi kayak manusia lainnya," kata Dedi Setiawan selaku koordinator warga eks Gafatar.

Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Jateng Sabarudin Huku menampung laporan dari warga eks Gafatar tersebut.

Ombusman akan melihat pelanggaran dari sisi pelayanan publik. Ombusman juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman pusat lantaran masalah eks Gafatar juga terjadi secara nasional.

"Kami akan koordinasi dengan kepala Ombudsman di Jakarta terkait hak eks Gafatar, dan Pemprov dan Pemkab yang ada Gafatar soal hak mereka. Apa pun itu jadi hak mereka dipenuhi," kata Sabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com