LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Luddin (70), kakek renta asal Desa Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis (29/9/2016) sore.
Ismail, tersangka pembunuhan, memeragakan 10 adegan pembunuhan terhadap Luddin dengan sebilah parang pada 24 Juni 2016 lalu. Rekonstruksi terpaksa dilakukan di ruangan Mapolres Aceh Utara demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sengaja melakukan reka ulang di Mapolres, demi keamanan dan menjaga kondusivitas lingkungan,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan.
Dia menyebutkan, Ismail mengaku membunuh Luddin karena menuding kakek itu menyantet pelaku sehingga ia dan keluarganya sakit. Pelaku menyerang korban yang sedang tidur pulas hingga tewas.
Sebelumnya, Ismail menyerang Luddin dengan parang hingga korban kritis. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, namun nyawanya tak tertolong saat dirawat.
“Setelah rekonstruksi ini berkasnya segera kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkas AKP Sofyan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.