Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditelusuri, Keterlibatan Oknum TNI Jadi Beking Padepokan Dimas Kanjeng

Kompas.com - 29/09/2016, 10:49 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memiliki pasukan keamanan khusus yang setia mengamankan aktivitas padepokan.

Informasi yang beredar dari kepolisian, pasukan tersebut dilatih khusus oleh anggota TNI AD yang masih aktif.

Menanggapi kabar tersebut, Kodam V Brawijaya saat ini sedang menelusuri keterlibatan anggota TNI AD di Jawa Timur yang diduga menjadi pelatih keamanan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. 

"Kami sudah dengar informasi itu, dan kini sedang didalami siapa anggota TNI AD aktif yang dimaksud," kata Kasdam V Brawijaya, Brigjen TNI Rahmat Pribadi, Kamis (29/9/2016).

Pihaknya terus berkomunikasi dengan Polda Jatim yang kini sedang menangani kasus tersebut.

"Jika terbukti, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di TNI AD," jelasnya.

Dia tidak bisa berandai-andai apa sanksi untuk anggota yang dimaksud jika terbukti melanggar, karena itu sudah wewenang pihak Denpom. 

Pekan lalu, polisi menjemput paksa Dimas Kanjeng di padepokannya karena sudah tiga kali mangkir panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan pembunuhan dua anak buahnya.  Sebanyak 1.000 lebih polisi dilibatkan dalam penjemputan tersebut untuk mengantisipasi penolakan dari pasukan keamanan dan pengikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com