Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Ribuan Polisi Diterjunkan

Kompas.com - 22/09/2016, 17:41 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Diduga terlibat pembunuhan terhadap dua orang, Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ditangkap polisi, Kamis (22/9/2016).

Dia ditangkap di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dalam penggerebekan yang melibatkan sekitar 2.000 personel gabungan polisi dan TNI.

Para petugas menaiki puluhan kendaraan mengenakan rompi anti peluru dan bersenjata lengkap. Kendaraan barakuda, mobil taktis, water canon dan truk polisi juga berada di lokasi.

Para santri sempat berupaya mencegah penangkapan oleh polisi. Namun polisi bersikap tegas. Polisi lalu mendobrak pintu rumah Kanjeng. Polisi tak menemukan Kanjeng.

Setelah melakukan pencarian, Kanjeng yang mengenakan kaos ungu ditemukan di sekitar masjid padepokan. Kemudian Kanjeng digelandang ke mobil barakuda dan dibawa ke Markas Polda Jatim di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng dijemput paksa lantaran dipanggil tiga kali selalu mangkir. Dimas resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan dan diduga menjadi otak pelaku. Yang bersangkutan juga jadi DPO Polda Jatim.

“Ya terpaksa kami jemput paksa. Dia diduga menjadi otak pembunuhan Abdul Gani, warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dan Ismail, warga Kabupaten Situbondo. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan bisa juga hukuman mati. Abdul Gani dan Ismail pernah jadi santri padepokan,” kata Argo.

Sejauh ini, lanjut Argo, polisi fokus pada kasus pembunuhan. Terkait laporan penipuan dan laporan lainnya, polisi melakukan pengembangan.

Kanjeng dikenal mampu mendatangkan uang secara gaib. Ditanya mengenai banyaknya personel yang diterjunkan, Argo menjelaskan bahwa penggerebekan dengan mengerahkan banyak personel berdasarkan perkiraan intelijen. Polisi berupaya agar penggerebekan dan penjemputan paksa berlangsung aman terkendali. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com