Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di Tempat Karaoke, Politisi Gerindra Positif Narkoba

Kompas.com - 22/09/2016, 17:38 WIB

SAMARINDA, KOMPAS — RS (49), anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, positif mengonsumsi sabu sesuai hasil tes urine oleh Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Tes ini menyusul penangkapan RS di sebuah karaoke di kota itu pada Senin (19/9/2016) malam. Saat ditangkap, disita pula sabu 1,9 gram. RS ditangkap bersama AK, temannya.

”Dari tes urine positif. Sejauh ini, RS pengguna, bukan pengedar. Ia mengaku mendapat sabu dari temannya. Alasan itu selalu dipakai oleh mereka yang tertangkap,” ujar Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar M Setyobudi Dwiputro, Rabu (21/9).

Saat berada dalam karaoke itu, RS dan AK meminta ditemani dua ladies (wanita pendamping karaoke). RS juga memesan minuman keras. RS tak tahu bahwa polisi menggelar razia.

”Ini sebenarnya razia rutin, bukan sengaja mengincar (RS). Kami merespons informasi dari masyarakat sehingga kembali merazia tempat karaoke itu. Dari tas RS, kami temukan sabu seberat 1,9 gram, yang diakui RS sebagai miliknya,” ujar Setyobudi.

Ketua DPRD Kukar Salehuddin kaget dan prihatin mengetahui RS ditangkap. Ia menyerahkan pada proses hukum.

”Karena ini menyangkut urusan personal, maka secara kelembagaan, kami tidak memberikan bantuan hukum,” katanya.

Salehuddin juga meminta partai yang bersangkutan, yakni Gerindra, secepatnya mengambil keputusan. Merujuk pada asas hukum praduga tak bersalah, RS baru bisa dinonaktifkan setelah berstatus terdakwa dan diberhentikan ketika dinyatakan bersalah di pengadilan.

”Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, semua anggota DPRD Kukar siap tes urine. Bahkan, sebenarnya beberapa kali kami meminta tes itu dilakukan, tetapi belum. Jadi, pada dasarnya, kami tidak melindungi anggota yang bersalah,” katanya.

Di Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Kota Palangkaraya menangkap satu pengedar sabu berinisial AB (36). Barang bukti sabu seberat 198 gram disita saat itu.

”Pelaku merupakan jaringan lintas provinsi. Sabu ini berasal dari wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Palangkaraya Komisaris Aning Priyandari, Selasa (20/9) malam.

Aning mengatakan, AB ditangkap di rumah kos yang terletak di Jalan Betutu, Palangkaraya, Selasa pukul 19.00.

”Sabu sekitar 2 ons itu disembunyikan di halaman kos dengan ditimbun daun-daun pisang kering. Pelaku juga melawan dan mencoba kabur,” katanya.

Menurut Aning, sabu yang disita dari AB itu merupakan tangkapan terbesar selama ini dengan nilai mencapai Rp 500 juta. ”Sabu ini tidak hanya dijual di daerah Palangkaraya, tetapi juga ke wilayah kabupaten-kabupaten di Kalimantan Tengah,” ujarnya. (PRA/DKA)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 September 2016, di halaman 15 dengan judul "Politisi Gerindra Positif Narkoba".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com