Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/09/2016, 10:31 WIB
EditorLaksono Hari Wiwoho

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor dari luar daerah.

Kepala DPPKD Banten Nandi S Mulya mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 74 Tahun 2016, penghapusan bea tersebut tidak berlaku selamanya.

Ketentuan itu efektif mulai Kamis (22/9/2016) hari ini sampai 22 Desember 2016 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-16 Banten tahun ini.

"Pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB tersebut dalam rangka memperingati ulang tahun Provinsi Banten yang ke 16," kata Nandi, Rabu (21/9/2016).

Dengan ketentuan itu, pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak yang telah melebihi batas hanya wajib membayar pokok pajak kendaraan.

Kepala Bidang Pendapatan DPPKD Banten Yani Rusdiani mengatakan, pembebasan sanksi pajak berlaku di semua kantor Samsat Banten, samsat Keliling dan gerai yang tersebar di beberapa lokasi di Banten.

"Tujuan dari program ini untuk menambah pendapatan pajak Banten dan memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang telat bayar pajak. Kami mengajak masyarakat Banten untuk memanfaatkan kesempatan ini," kata Yani.

DPPKD sudah mengirimkan Pergub Nomor 74/2016 tentang penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor mutasi luar daerah dan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut kepada 11 unit pelaksana teknis (UPT) samsat di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

"Terhitung mulai besok (hari ini), penghapusan denda dan biaya balik nama kendaraan dari luar daerah sudah bisa diberlakukan oleh masing-masing UPT," kata Yani.

Menurut dia, pemerintah saat ini masih bergantung terhadap pajak dari sektor kendaraan karena untuk pajak bagi hasil dari sejumlah potensi yang ada jumlahnya masih relatif sedikit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke