Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Apartemen Tamansari, Ridwan Kamil Tak Akan Beri Uang Ganti Rugi

Kompas.com - 19/09/2016, 20:51 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung akan kembali membangunan apartemen rakyat di lahan milik pemerintah di kawasan bantaran sungai Cikapundung, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan.

Ridwan memastikan, dalam pembangunan apartemen rakyat itu tidak ada uang pengganti bagi warga terdampak. Pasalnya, pihaknya tak punya dasar hukum untuk memberikan uang kompensasi bagi warga yang menduduki lahan pemerintah.

Namun, ia menjamin seluruh warga terdampak akan kembali ditempatkan di apartemen rakyat Tamansari jika proses pembangunan sudah rampung.

"Tidak ada dasar hukumnya. Pemkot pasti akan melakukan tindakan yang win-win. Kalau ada dasar hukumnya saya pasti lakukan. Kalau saya ditangkap berperkara hukum kan mereka enggak akan nolong. Jadi saya harus mengedukasi kepada warga yang menolak karena tidak paham hukumnya," tutur Emil, sapaan akrabnya di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Senin (19/9/2016) malam.

Baca juga: Curhat Warga dan Bandung yang Kian Mirip Jakarta

Emil menjelaskan, ada tiga situasi saat Pemkot Bandung membangun apartemen rakyat, yakni memanfaatkan lahan kosong, menata lahan milik pemkot yang diisi kekumuhan, serta berkolaborasi dengan pihak ketiga.

"(Di Tamansari) kita sedang lakukan tipe kedua. Dicek dulu tata ruangnya kalau kekumuhan ini tata ruangnya aman, berarti bisa ditempati lagi. Beda kasus sama Babakan Siliwangi, berada di tanah pemkot tapi tata ruangnya hijau (ruang terbuka). Tamansari memang dicek untuk permukiman, maka kita akan bangun apartemen rakyat di situ," tuturnya.

Apartemen rakyat di Tamansari rencananya akan dibangun dengan populasi tiga kali lipat dari total jumlah penduduk terdampak penggusuran di Tamansari. Hal itu dilakukan agar bisa menampung warga di daerah lain yang terkena penggusuran serupa.

"Artinya warga harusnya senang mereka akan kembali di lingkungan permanen yang lebih modern dan bersih. Tapi selama konstruksi setahun setengah mereka harus pindah dulu nanti balik lagi," ujar Emil.

"Ini contoh membangun tanpa harus memindahkan secara permanen. Karena orang selalu berasumsi kalau ada penggusuran berarti pindah permanen. Karena tata ruangnya memungkinkan bisa ditempati lagi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com