Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semalam Dirawat karena Dihajar Warga, Pencuri Pakaian Dalam Meninggal Dunia

Kompas.com - 19/09/2016, 19:21 WIB

Tersangka adalah seorang pria bertato bernama Arifin (41) asal Surabaya, Jawa Timur. Pagi itu, dia berniat mencuri di kontrakan yang dihuni Muhammad Asri (18), seorang mahasiswa asal Semin, Gunungkidul.

Kapolsek Umbulharjo AKP Yugi Bayu Hendarto mengatakan aksi tersangka terbilang nekat lantaran ia beraksi saat pagi menjelang yakni sekitar pukul 05.30 pagi.

"Pelaku ini memanjat pagar rumah setinggi dua meter dan menggondol dua pasang sepatu milik korban, aksi tersebut diketahui oleh tetangganya," ujar Kapolsek.

Begitu pelaku mencoba keluar dengan melompat pagar, tetangga yang mengetahui aksi pencurian itu mencoba menangkap dengan berteriak minta bantuan warga.

Arifin tak dapat kabur setelah belasan warga meringkusnya. Iapun mendapat pukulan bertubi-tubi dari massa yang marah.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan, kami membawa pelaku ke rumah sakit untuk mengobati lukanya terlebih dahulu. Kelihatannya warga main hakim sendiri karena di sana sering terjadi pencurian di kos,” tukasnya

Menanggapi masih banyaknya ditemukan aksi main hakim sendiri, Dosen Sosiologi Kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto berpendapat, aksi massa biasanya terjadi dipengaruhi karena perilaku kolektif secara spontan.

"Artinya, karena banyak orang dan ada yang memulai, sehingga yang lain kemudian ikut-ikutan. Ketika ada dalam kerumunan yang tidak bisa terkontrol, orang bisa bertindak tidak bertanggung jawab, daya rasionalnya hilang,” ungkap Suprapto.

Ia menambahkan, tindakan main hakim yang dilakukan massa itu sangat mungkin terjadi karena tindakan pencurian sering terjadi di wilayanya. Sehingga ada akumulasi kemarahan yang akhirnya diluapkan.


Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Snein (19/9/2016), dengan judul: Semalam Dirawat, Pencuri Celana Dalam Korban Aksi Massa Akhirnya Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com