Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Hutan di Riau, Dua Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/09/2016, 15:57 WIB

PEKANBARU, KOMPAS — Dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Provinsi Riau, yaitu PT SSP (Kabupaten Rokan Hulu) dan PT WSSI (Siak), ditetapkan sebagai tersangka kejahatan lingkungan oleh Kepolisian Daerah Riau.

Perusahaan tersebut diduga melakukan pembakaran dengan sengaja atau lalai dalam pencegahan kebakaran.

"Untuk PT WSSI, selain korporasi sebagai tersangka, kami juga menetapkan direktur utama perusahaan itu, OA, sebagai tersangka. Adapun untuk PT SSP kami baru menetapkan korporasinya sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Rivai Sinambela kepada pers, di Pekanbaru, Rabu (14/9/2016) sore.

Menurut Sinambela yang didampingi Kepala Bidang Humas Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo dan Kepala Subdirektorat IV Reskrimsus Ajun Komisaris Besar Ariwiyawan, modus membakar yang dilakukan dua perusahaan itu, yakni membuka areal baru. Luas lahan terbakar pada PT WSSI mencapai 80 hektar dan PT SSP 40 hektar.

"Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong yang sudah siap tanam," kata Rivai.

Dugaan kesengajaan dibakar di areal PT SSP lebih jelas. Perusahaan itu membuka lahan gambut dengan mengatur kanal yang disekat pada blok-blok berukuran sekitar 20 hektar. Pengaturan membuat kebakaran hanya terjadi pada blok tertentu, yaitu blok 18 dan 19.

"Untuk penyelidikan kebakaran pada lahan korporasi ini, kami mengikutsertakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tim ini akan melakukan pengecekan ke lapangan bersama tim ahli," kata Rivai.

Rivai menambahkan, setelah menetapkan sebagai tersangka, pihaknya segera melakukan pemberkasan perkara. Ia berjanji tidak akan ada lagi penghentian penyidikan seperti terhadap 15 perusahaan yang dilakukan sebelumnya.

"Saya ingin menjelaskan bahwa SP3 itu dibuat oleh direktur (Direskrimsus) sebelum saya. Di zaman saya tidak akan ada SP3. Polda Riau tidak main-main dalam kasus kebakaran lahan," kata Rivai Sinambela.

Akses terbatas

Dari Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan, kebakaran terjadi di dua wilayah, yakni di Pangkalan Lampam dan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir. Kebakaran terjadi pada Selasa (13/9/2016) malam. Pemadaman dilakukan melalui udara.

"Kami baru melakukan pemadaman udara di hari berikutnya dengan menggunakan helikopter," ujar Pelaksana Tugas BPBD Sumsel Iriansyah, Rabu (14/9), di Palembang.

Pemadaman dilakukan dalam dua tahap, yakni di kawasan Pangkalan Lampam dengan dua helikopter dan di kawasan Pedamaran Timur dengan satu helikopter.

Pemadaman pada dua lokasi tersebut menjadi prioritas karena terjadi di atas lahan gambut.

"Kami melakukan pemadaman sejak pagi hari dan baru selesai pada sore hari. Semuanya sudah terkendali," kata Iriansyah.

Saat ini, keberadaan titik panas di Sumsel cenderung meningkat dibandingkan dengan akhir Agustus.

Sampai saat ini, tercatat 220 titik panas di sejumlah daerah, seperti Ogan Ilir, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir. Bahkan, pada Rabu, jumlah titik panas di Sumsel mencapai 30 titik panas.

Tim Satgas Karhutla Sumsel menyiapkan 252 posko di sejumlah daerah rawan kebakaran dan menyiagakan 4.719 anggota satuan karhutla dari berbagai instansi terkait. (SAH/RAM)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 September 2016, di halaman 22 dengan judul "Dua Perusahaan Jadi Tersangka".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com