Kompas.com - 15/09/2016, 08:38 WIB
EditorErlangga Djumena

MAKASSAR, KOMPAS.com - AM (16), pelajar yang melakukan  penganiayaan terhadap guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul (52),  diancam pidana selama tujuh tahun penjara.

Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, setelah upaya mediasi tidak tuntas.

"Sidangnya sudah mulai digelar hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan. Terdakwa itu diancam pidana penjara selama tujuh tahun," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Rustiani Muin di Makassar, Rabu (15/9/2016).

Sebelum kasus ini disidangkan, pihak Kejaksaan Negeri Makassar mempertemukan terdakwa dengan korbannya untuk dilakukan mediasi sesuai dengan perintah undang-undang.

Korban Dasrul dalam pertemuan dengan terdakwa melalui jalur diversi selama sekitar sejam itu sempat memberikan kembali nasihat dan sepakat untuk menyerahkan terdakwa ke orang tuanya.

Baca: Maafkan MA, Guru Dasrul dan Siswanya Sepakat Berdamai

Namun sebelum proses akhir diversi dituntaskan, muncul desakan yang meminta korban untuk tidak memaafkan perbuatan siswanya itu yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

"Jadi diversi itu adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sesuai Pasal 1 angka 7 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak," kata JPU Kejari Makassar Rustiani Muin.

Setelah proses diversi tidak tuntas sesuai yang diharapkan dari pihak terdakwa, akhirnya Pengadilan Negeri Makassar melanjutkannya dalam persidangan.

Baca: "Ketua PGRI Sulsel Mengancam Dasrul supaya Mencabut Keputusan Memaafkan Siswanya.."

Halaman:


Video Pilihan

Sumber ANTARA
Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gandeng Alami, Dompet Dhuafa Bangun Sumur Wakaf di Ponpes Al-Mujahidah NW Bantuas

Gandeng Alami, Dompet Dhuafa Bangun Sumur Wakaf di Ponpes Al-Mujahidah NW Bantuas

Regional
Dompet Dhuafa Resmikan Masjid Az-Zahra untuk Kemashlatan Umat

Dompet Dhuafa Resmikan Masjid Az-Zahra untuk Kemashlatan Umat

Regional
Kasus PMK Menurun dan Kurban Lancar, Wagub Jabar: Lanjutkan Vaksinasi Hewan Ternak

Kasus PMK Menurun dan Kurban Lancar, Wagub Jabar: Lanjutkan Vaksinasi Hewan Ternak

Regional
Pemkab Morut dan PT GNI Dorong Pasar Kerja Lokal untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab Morut dan PT GNI Dorong Pasar Kerja Lokal untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Regional
Ridwan Kamil Tantang PWRI Jabar Buat Gagasan Terkait Isu-isu Kekinian

Ridwan Kamil Tantang PWRI Jabar Buat Gagasan Terkait Isu-isu Kekinian

Regional
Citarum Harum dan Pentahelix yang Memudar

Citarum Harum dan Pentahelix yang Memudar

Regional
Lewat Program Ekotren, Pemprov Jatim Wujudkan 4.125 Lapangan Kerja dan Turunkan Kemiskinan

Lewat Program Ekotren, Pemprov Jatim Wujudkan 4.125 Lapangan Kerja dan Turunkan Kemiskinan

Regional
Gubernur Syamsuar Bersyukur Dinobatkan sebagai Tokoh Publik Berpengaruh Versi MTA 2022

Gubernur Syamsuar Bersyukur Dinobatkan sebagai Tokoh Publik Berpengaruh Versi MTA 2022

Regional
Gencarkan Transformasi Digital, Pemprov Jabar Perluas Jaringan Internet di 5.300 Desa

Gencarkan Transformasi Digital, Pemprov Jabar Perluas Jaringan Internet di 5.300 Desa

Regional
Hadiri Business Meeting di Los Angeles, Walkot Danny Paparkan 10 Peluang Investasi Kota Makassar

Hadiri Business Meeting di Los Angeles, Walkot Danny Paparkan 10 Peluang Investasi Kota Makassar

Regional
Ganjar Salurkan 35.000 Jamban di Jateng, Penyebaran Penyakit di Desa Lebak, Grobogan Menurun

Ganjar Salurkan 35.000 Jamban di Jateng, Penyebaran Penyakit di Desa Lebak, Grobogan Menurun

Regional
Pemprov Jabar Sambut Baik Program Identitas Kependudukan Digital dari Pemerintah Pusat

Pemprov Jabar Sambut Baik Program Identitas Kependudukan Digital dari Pemerintah Pusat

Regional
Paramount Theme Park Bali Bakal Dibangun, Bupati Tamba: Akan Bawa Perubahan Bagi Jembrana

Paramount Theme Park Bali Bakal Dibangun, Bupati Tamba: Akan Bawa Perubahan Bagi Jembrana

Regional
Gubernur Riau Beri Bantuan BKK Rp 190 Juta untuk Desa Buruk Bakul

Gubernur Riau Beri Bantuan BKK Rp 190 Juta untuk Desa Buruk Bakul

Regional
Cek Progres 2 Bendungan Kering di Bogor, Kang Emil: Insya Allah Selesai dalam Waktu Dekat

Cek Progres 2 Bendungan Kering di Bogor, Kang Emil: Insya Allah Selesai dalam Waktu Dekat

Regional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.