Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tidak Ada Shalat Idul Adha Berjamaah di Rutan Polda NTB

Kompas.com - 12/09/2016, 21:34 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Direktur Tahanan dan Titipan Polda NTB, AKBP Deky Subagio mengatakan, Gatot Brajamusti sudah mulai beradaptasi selama berada di dalam ruang tahanan Polda NTB.

"Shalat maghrib ini pak Gatot jadi imamnya. Kemarin juga baru tiba, maghribnya dia juga jadi imamnya," kata Deky saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2016).

(Baca: Gatot Brajamusti Langsung Ditahan di Rutan Polda NTB )

Deky mengatakan, siapa saja yang berada di dalam rutan Polda NTB bisa menjadi imam shalat. Mereka kadang-kadang secara bergiliran menjadi imam.

Pada perayaan Idul Adha tahun ini, Gatot bersama 42 orang tahanan lain termasuk istrinya Dewi Aminah merayakan Idul Adha di dalam ruang tahanan Polda NTB.

Deky menegaskan, bahwa hari ini tidak ada sholat Idul Adha berjamaah. Para tahanan yang beragama Islam, melaksanakan sholat di dalam ruang tahanannya masing-masing.

"Tadi tidak ada sholat Idul Adha berjamaah, mereka sholat di ruangannya masing-masing," kata Deky.

Menurutnya, beribadah sesuai dengan agama masing-masing merupakan hak tersangka yang ditahan di tahanan Polda NTB. Termasuk hak mendapatkan perawatan kesehatan serta mendapat makan.

Gatot dan istrinya Dewi menjadi tahanan Polda NTB setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ini kembali dibawa ke NTB usai menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait sejumlah barang bukti seperti narkoba, senjata api, amunisi dan satwa dilindungi.

Selama di Jakarta, polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti di kediaman Gatot di Jakarta, ruang kerja di Kantor Parfi dan di Sukabumi.

Kompas TV Gatot, Narkoba dan Dugaan Pencabulan (Bag 4)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com