Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Perekaman E-KTP di Kecamatan, Ridwan Kamil Dikerumuni Warga yang "Curhat"

Kompas.com - 08/09/2016, 12:37 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melakukan inspeksi mendadak ke kantor Kecamatan Sumur Bandung di Jalan Lombok, Kota Bandung, Kamis (8/9/2016).

Dengan menggunakan sepeda, Ridwan datang untuk memantau jalannya perekaman KTP elektronik.

Imbauan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengharuskan perekaman e-KTP tuntas pada 30 September 2016 membuat sejumlah daerah kewalahan, tak terkecuali di Bandung.

Jalannya perekaman e-KTP di Kecamatan Sumur Bandung berlangsung tertib. Pria yang akrab disapa Emil ini kemudian melanjutkan tinjauannya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bandung di Jalan Ambon.

Kedatangan Ridwan langsung menjadi magnet warga untuk meluapkan keluh kesahnya dalam mengurus persoalan kependudukan.

Di tengah ratusan warga yang sedang antre, Emil kemudian membuka sesi "curhat". Dari hasil obrolannya dengan sejumlah warga, Emil menyimpulkan bahwa masih banyak yang belum paham dalam urusan kependudukan.

"Masih banyak yang belum paham bahwa urusan e-KTP, perbaikan KTP dan lain-lain cukup diselesaikan di kecamatan, tidak perlu ke Disduk, ini tinggal disosialisasikan," ucap Emil.

Sebab itu, kepada warga wali kota kembali menjelaskan bahwa aktivitas perekaman e-KTP hanya bisa dilakukan di kecamatan, cukup dengan membawa kartu keluarga (KK).

"Warga Bandung full semua urusan diselesaikan ke kecamatan, ada beberapa yang pindah rumah di dalam kota cukup diselesaikan ke kecamatan. Saya juga akan hubungi instansi seperti imigrasi, BPJS, bahwa surat keterangan dari kecamatan sudah sah, mewakili Disduk, sama saja. Kan barusan ada yang ngeluh bikin paspor ditolak dan lain-lain, kalau harus semua ke Disduk, di sini juga banyak urusan," tuturnya.

Kompas TV Petugas Tambah Jam Pembuatan E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com