Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.600 Keluarga di Sekitar PLTA Cirata dan Jatiluhur Akhirnya Teraliri Listrik

Kompas.com - 02/09/2016, 14:08 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah diprotes, PLN akhirnya mengabulkan permintaan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Dedi meminta PLN memberikan pengecualian aturan terhadap pemasangan listrik di Sukasari, Tegalwaru, dan Maniis.

"Ada 4.600 keluarga yang belum teraliri listrik di tiga kecamatan. Alhamdulillah, mulai hari ini sudah mulai dipasang," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (2/9/2016). Dengan pemasangan ini, target elektrifikasi Purwakarta 100 persen di 2016 bisa terpenuhi.

Sebelumnya, Dedi menyurati PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB). Ia meminta kelonggaran aturan untuk pemasangan listrik 4.600 warga di daerahnya. Pasalnya 4.600 keluarga tersebut berada di kawasan PLTA Cirata dan Jatiluhur yang merupakan penghasil listrik untuk daerah Jawa-Bali.

"Ironi. Wilayah penghasil listrik kok masyarakat sekitarnya tidak teraliri listrik. Kami dorong PLN untuk mempermudah aturan, karena warga tersebut sudah berkorban banyak untuk PLTA, untuk listrik di Jawa-Bali," ucapnya.

Aturan yang dimaksud yakni PLN mewajibkan calon pelanggan yang berasal dari masyarakat miskin memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). PLN pun tidak melayani pemasangan instalasi listrik di bawah kapasitas 900 watt tanpa KIS.

Persoalannya program pemasangan listrik yang ditanggung APBD Purwakarta tidak menggunakan kriteria itu. Karena itulah Purwakarta menyurati PLN. Akhirnya PLN mengabulkan keinginan Dedi. Harga yang dipatok uang pemasangan jaringan hingga listrik menyala Rp 2 juta per keluarga.

"Bahkan PLN ga cuma ngasih 900 Watt, tapi 1.300 watt," tuturnya.

Dedi mengaku, infrastruktur menjadi persoalan pemasangan listrik di Purwakarta.

Sebelum ada jalan di Sukasari, sangat sulit bagi PLN membawa tiang dengan berjalan kaki. Namun kini, daerah di Sukasari sudah memiliki jalan. Warga yang dulu menggunakan cempor pun bisa menikmati listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com