Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Gaji Kurang, Seorang Guru PNS Jual Sabu

Kompas.com - 02/09/2016, 08:06 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Diduga menjadi pengedar narkoba, seorang oknum guru pegawai negeri sipil di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap aparat Polres Polewali Mandar, Kamis (1/9/2016) sore.

Tersangka JA (38) berdalih kekurangan gaji sebagai guru PNS sehingga terlibat peredaran narkoba.

Guru agama di salah satu madrasah aliah negeri itu ditangkap polisi seusai bertransaksi dengan seorang sopir truk di Kecamatan Campalagian, Kamis sore kemarin.

Tersangka sempat berusaha membuang barang bukti sabu di sekitar lokasi penangkapan.

Dari pengakuan tersangka, sabu seharga Rp 400.000 tersebut akan dijual kepada sopir truk tersebut, yang melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan.

"Saya jadi pengedar narkoba karena gaji selama ini tidak cukup," kata JA.

Selain meringkus JA, polisi juga membekuk salah satu rekannya yang saat itu berusaha melindungi tersangka.

Rekan tersangka JA tersebut merupakan salah satu bandar judi togel beromzet jutaan rupiah. Kedua tersangka diketahui gemar berjudi togel dan berpesta narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seharga Rp 400.000.

Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar Aipda Burhanuddin mengatakan, tersangka belum lama menjadi pengedar narkoba.

"Dari tangan tersangka, kami temukan barang bukti satu paket sabu yang baru saja dibeli," kata Burhanuddin.

Untuk sementara, JA masih diperiksa di ruang Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com