Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Haji di Filipina, Keberangkatan Ketua KBIH asal Pasuruan Ditunda

Kompas.com - 02/09/2016, 06:30 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan akhirnya menunda keberangkatan haji Nurul Huda Hamim, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Nurul harus menjalani proses pemeriksaan oleh polisi dan Kemenag atas kasus 12 calon jemaah haji non-kuota melalui Filipina. Mereka termasuk dari 177 calon haji (calhaj) asal Indonesia yang tertahan di Filipina.

"Yang bersangkutan memang sudah mempunyai porsi untuk haji tahun ini yang tergabung di kloter 60. Namun, demi kepentingan hukum atas kasus calhaj KBIH-nya yang gagal berangkat melalui Filipina itu harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Barnoto, Kamis (1/9/2016).

Meski Nurul gagal berangkat, hal itu tidak berlaku bagi 88 calon haji reguler yang selama ini dibimbingnya. Calon haji itu untuk Kloter 60 yang berangkat hari ini dan Kloter 61 tidak ada persoalan.

"Untuk jamaahnya beliau (Nurul Huda) yang reguler tidak ada masalah dan berangkat hari ini," kata Barnoto.

Untuk kelancaran selama prosesi ibadah haji, calon haji reguler yang selama ini ikut KBIH Arafah tetap mendapatkan bimbingan dari petugas Kemenag Kabupaten Pasuruan selama di Mekkah dan Madinah. Petugas dari Kemenag akan mendampingi calon haji dari KBIH Arafah layaknya jemaah lain.

Tahun ini Kemenag Kabupaten Pasuruan memberangkatkan 857 orang yang terbagi dalam Kloter 60 dan 61 melalui embarkasi Juanda, Surabaya. Sesuai jadwal yang ada, Kloter 60 akan terbang ke Mekkah pada Jumat (2/9/2016) dan Kloter 61 terbang pada Sabtu (3/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com