Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan PBNU Teken MoU Penanganan Kerawanan Sosial

Kompas.com - 01/09/2016, 19:50 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polri dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman soal penanganan kerawanan sosial di tengah masyarakat. 

Penandatanganan MoU dilakukan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (1/9/2016).

MoU diteken kedua pucuk pimpinan lembaga tersebut, yakni Ketua PBNU Said Aqil Siraj dan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian di hadapan ratusan tokoh NU se-Jawa Timur serta pejabat polisi se-wilayah Jawa Timur.

Tito mengatakan, NU dipilih Polri untuk bekerjasama dalam menangani konflik sosial di tengah masyarakat karena memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa. Polri, lanjutnya, mengajak seluruh kiai NU di pelosok dan perkampungan untuk ikut menjaga stabilitas keamanan di daerahnya, khususnya soal ancaman radikalisme.

"Soal ideologi, NU sudah tidak lagi diragukan, NU punya andil dalam mendirikan NKRI," kata Tito.

Sementara itu, Ketua PBNU, Said Aqil Siraj, mengajak masyarakat untuk tidak melupakan peran Kyai Kampung dalam melaksanakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena berkat mereka, Indonesia bisa aman dan tenteram seperti saat ini.

"Jadi selain peran Polri, mereka juga punya peran. Mereka bukan kiai besar, tapi kiai kecil di kampung-kampung yang mushalanya kecil, kumuh, dan tikarnya yang kusut," kata Said.

Di kampung-kampung dan pelosok desa, lanjut dia, para kiai itulah yang bisa mengajak masyarakat agar biasa bergotong-royong, saling membantu, dan menjauhi pertengkaran.

"Bahkan kalau para kiai itu bergerak, saya yakin tidak perlu ada Densus 88," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com