Mereka kemudian menjual mobil korban seharga Rp 30 juta di Jalan Gaperta melalui dua perantara yang sudah ditangkap.
"Saat ini kita masih mencari mobil korban dan penadahnya," ucap Fallah.
Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan para pelaku berupa perhiasan emas, ponsel, pakaian yang dikenakan para pelaku saat melakukan pembunuhan, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BK 4337 UA dan Honda Vario Techno BK 2278 ACM yang dipakai saat beraksi.
"Kami juga masih memburu satu lagi pelakunya yaitu R alias Kerdil. Dilihat dari perencanaan aksinya, kami menduga komplotan ini sudah beberapa kali beraksi. Kita masih selidiki dan lakukan pengembangan kasus ini," ucap Fallah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.