Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelajar di Boyolali Tertangkap Selundupkan Sabu di Dalam Nasi Bungkus

Kompas.com - 24/08/2016, 21:24 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

BOYOLALI, KOMPAS.com - Dua remaja yang masih berstatus pelajar tertangkap basah petugas Rutan Boyolali saat hendak menyelundupkan satu gram sabu-sabu untuk salah satu penghuni rutan, Rabu (24/8/2016).

Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam nasi bungkus untuk mengelabui petugas.

Dua pelajar berinisial KAS (17), warga Ampel, Boyolali, dan B (17), warga Tlatar, Boyolali Kota, tak berkutik saat petugas Rutan Boyolali, Jawa Tengah, menggeledah nasi bungkus yang akan diberikan kepada salah satu penghuni rutan.

Saat memeriksa nasi bungkus untuk salah satu kerabat KAS, petugas menemukan kantong plastik berisi sabu seberat 1 gram. Plastik itu diselipkan di antara nasi, sayur lodeh dan ikan.

"Atas kejelian dan kecermatan petugas kami, usaha menyelundupkan sabu untuk penghuni rutan digagalkan. Kronologisnya, sekitar pukul 16.15 WIB, KAS dan B datang ke rutan usai jam besuk selesai. Kemudian mencoba menitipkan plastik berisi nasi bungkus kepada petugas jaga. Namun karena curiga, petugas memeriksa nasi bungkus tersebut dan mengamankan kedua remaja tersebut," kata Muhammad Ulin Nuha, kepala Rutan Boyolali, Jawa Tengah.

Ulin menambahkan, petugas segera melaporkan kejadian itu ke Polres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, KAS dan B juga masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA negeri di Boyolali.

Keduanya mengantar nasi bungkus atas pesanan Yusuf, salah satu napi. Kedua remaja juga mengaku sebelumnya berkomunikasi dengan Yusuf dan dijanjikan upah apabila mau mengantar sabu ke dalam rutan.

"KAS mengaku dipaksa oleh Yusuf dan akan ditransfer melalui m-banking. KAS juga tidak mengetahui berapa jumlah yang ditransfer. Selain itu, KAS hanya melakukan apa yang diperintah Yusuf," kata Ipda Mujiono, Kanit 2 Sarnarkoba Polres Boyolali, Rabu (24/6/2016).

Yusuf diketahui sebagai narapidana atas kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com