Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/08/2016, 18:55 WIB
|
EditorFarid Assifa

LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Ikbal alias Bala (33) yang dikenal dengan "Kolor Ijo" lantaran menganiaya dan membunuh puluhan wanita di Luwu Timur divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 11.00.

Iqbal terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penganiyaan berat terhadap puluhan wanita. Bahkan, dari puluhan wanita yang ditusuk alat vitalnya, salah seorang di antaranya tewas mengenaskan.

Dalam amar putusan sidang "Kolor Ijo" ini, majelis hakim yang diketahui Khairul, menjelaskan, rentetan perbuatan dan kejahatan yang dilakukan "Kolor Ijo" ini. Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat.

Terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 serta Undang-undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman mati.

Bahkan, dalam persidangan ini, majelis hakim menyebutkan, kejahatan yang dilakukan Iqbal terbilang luar biasa atau extraordinary crime.

Vonis mati terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa penutut umum.

Baca juga: Perkosa dan Aniaya 30 Wanita, "Kolor Ijo" Terancam Hukuman Mati

Sementara, penasihat hukum terdakwa, Agus Melas yang dikonfirmasi terkait vonis mati terhadap kliennya ini menilai bahwa vonis hakim terlalu berlebihan

"Saya kira vonis hakim terlalu berlebihan karena tidak mempertimbangkan sanak keluarga terdakwa, apalagi klien saya memiliki anak yang masih balita," jelas Agus Melas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Luwu Timur dan Luwu Utara pada tahun 2015 lalu diteror "Kolor Ijo" yang kerap memasuki rumah warga pada malam hari dan melakukan pemerkosaan serta menusuk alat vital korbannya dengan menggunakan pisau. Total korbannya sendiri mencapai 33 wanita. Satu di antaranya adalah An (21) tewas lantaran kehabisan darah.

Saat itu, terdakwa menyelinap ke kamar tidur korban dan menyaksikan korbannya berhubungan badan dengan suaminya. Selain menewaskan An, pelaku juga melukai suami korban.

Terdakwa ditangkap oleh anggota Polres Luwu Timur pada Sabtu, 17 November 2015. Terdakwa yang merupakan warga Indo Agung, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, itu dibekuk setelah polisi berhasil melacak sinyal ponsel yang dicuri pelaku saat terakhir melakukan aksinya di empat tempat kejadian perkara (TKP) di Mangkutana, Luwu Timur.

Dari hasil pelacakan itu, penyidik yang dipimpin langsung Wakapolres Luwu Timur Kompol Agus Khaerul menemukan pembeli ponsel curian dari pelaku.

Dari pengakuan orang yang membeli ponsel tersebut, polisi kemudian berhasil mendapatkan identitas pelaku. Akhirnya polisi menangkap pelaku di daerah Masamba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke