SAMARINDA, KOMPAS.com - Batas waktu penyerahan uang tebusan untuk lima ABK TB Charles yang disandera kelompok Abu Sayyaf diperpanjang hingga 23 September 2016. Hal itu diungkapkan Elona, istri M Robin, salah satu ABK yang masih disandera.
"Tadi saya lihat tayangan televisi yang menayangkan komunikasi langsung dengan M Nasir, salah satu sandera. Kata Pak Nasir, bertambah lagi batas waktu uang tebusan hingga tanggal 23 September 2016," ujarnya, Sabtu (20/8/2016).
( Baca: Robin Masih Disandera Abu Sayyaf, Istri Sakit )
Elona mengaku lega mendengar hal itu. Meski tidak mendengar langsung dari Kemenlu tentang perpanjangan batas waktu uang tebusan, namun dia merasa yakin kondisi suaminya baik-baik saja.
"Kalau Pak Nasir bisa komunikasi berarti Robin juga baik-baik saja. Waktu diperpanjang hingga bulan depan," ujarnya.
Elona berharap sebelum bulan September 2016 para sandera yang tersisa sudah berhasil dibebaskan.
"Mudah-mudahan segera bebas. Saya percayakan sama Pemerintah," pungkasnya.
( Baca: Indonesia Terus Desak Filipina Terkait Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf )