Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri ABK yang Disandera Abu Sayyaf Lega Batas Waktu Bayar Tebusan Diperpanjang

Kompas.com - 20/08/2016, 16:16 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com - Batas waktu penyerahan uang tebusan untuk lima ABK TB Charles yang disandera kelompok Abu Sayyaf diperpanjang hingga 23 September 2016. Hal itu diungkapkan Elona, istri M Robin, salah satu ABK yang masih disandera.

"Tadi saya lihat tayangan televisi yang menayangkan komunikasi langsung dengan M Nasir, salah satu sandera. Kata Pak Nasir, bertambah lagi batas waktu uang tebusan hingga tanggal 23 September 2016," ujarnya, Sabtu (20/8/2016).

( Baca: Robin Masih Disandera Abu Sayyaf, Istri Sakit )

Elona mengaku lega mendengar hal itu. Meski tidak mendengar langsung dari Kemenlu tentang perpanjangan batas waktu uang tebusan, namun dia merasa yakin kondisi suaminya baik-baik saja.

"Kalau Pak Nasir bisa komunikasi berarti Robin juga baik-baik saja. Waktu diperpanjang hingga bulan depan," ujarnya.

Elona berharap sebelum bulan September 2016 para sandera yang tersisa sudah berhasil dibebaskan.

"Mudah-mudahan segera bebas. Saya percayakan sama Pemerintah," pungkasnya.

( Baca: Indonesia Terus Desak Filipina Terkait Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf )

Kompas TV Indonesia Tak Akan Bayar Tebusan Sandera


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com