MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Batu, Jawa Timur, belum menerbitkan surat laporan terkait adanya laporan dugaan mencemaran nama baik terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Sebab yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut bukan yang bersangkutan secara langsung.
"Pengaduan dari LBH Peka sudah kita terima. Kita belum bisa menerbitkan laporan karena undang-undang menuntut yang melaporkan adalah pihak yang merasa dirugikan," kata Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata saat dihubungi, Jumat (19/8/2016).
Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat untuk Keadilan (Peka) melaporkan pemilik akun facebook atas nama "Pak Brow Tomasoa" pada Kamis (18/8/2016).
Akun itu dianggap telah mengunggah kalimat tidak pantas, menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik Mendikbud.
Meski belum menerbitkan surat laporan, Leonardus mengaku tetap akan menindak lanjuti adanya laporan tersebut, termasuk meminta keterangan dari Mendikbud apakah dirinya merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut atau tidak.
"Hanya menanyakan kepada yang bersangkutan (Mendikbud) apakah beliau merasa dirugikan atau diproses lebih lanjut. Kalau diproses lebih lanjut nanti akan diterbitkan surat laporan," ungkapnya.
Leonardus mengaku juga akan memintai keterangan saksi ahli untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
"Selanjutnya, kami akan periksa saksi ahli dan melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Di dalam kalimat yang diunggah pada Senin (8/8/2016) pukul 20.04, pemilik akun mengkritik kebijakan Mendikbud soal full day school dengankalimat yang dinilai tidak pantas.
(Baca juga: Dianggap Cemarkan Nama Mendikbud, Pengguna Facebook Dilaporkan ke Polisi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.