Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ogah Bertanggung Jawab, Ihsan Buat Laporan Pura-pura Jadi Korban Begal

Kompas.com - 15/08/2016, 15:05 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Tak mau bertanggung jawab dan mengganti rugi sepeda motor milik sepupunya yang hilang, Muhammad Ihsan (24) memutar otak.

Warga Jalan Balai Desa, Gang Aman, Medan Polonia, ini mendatangi polisi dan mengadu sebagai korban begal.

Laporannya tertuang dalam LP/839/K/VIII/2016/SU/Polresta Medan/Sek Medan Kota.

Di laporan itu, Ihsan mengaku telah kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy BK 5797 AFF. Dia mengaku menjadi korban begal di Jalan Sudirman Medan. Pelakunya tiga orang yang menaiki sepeda motor dan mengancamnya dengan senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, juga memintai keterangan beberapa saksi.

"Ternyata tersangka bukan korban begal. Sepeda motornya hilang di lapangan merdeka Medan, dibawa kabur orang yang baru dikenalnya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, Senin (15/8/2016).

Tujuan tersangka membuat laporan palsu, lanjut Sitepu, untuk mengelabui sepupunya supaya tidak disuruh mengganti rugi sepeda motor yang hilang.

"Karena takut disuruh mengganti rugi, tersangka membuat laporan palsu. Dia kita kenakan Pasal 220 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Sitepu lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com