Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Ponsel Pengendara Motor, Seorang Begal Ditembak Polisi

Kompas.com - 09/08/2016, 19:55 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Alfan (26) terlihat meringis menahan sakit. Menggunakan tongkat, ia dibopong rekannya, Nurhadi (18), saat berada di ruang Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Selasa (9/7/2016).

Alfan merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangkap polisi pada Minggu (7/8/2016). Lantaran melawan petugas saat akan ditangkap, Alfan pun "dihadiahi" timah panas di kaki kirinya.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis menjelaskan, penangkapan terhadap Alfan merupakan tindak lanjut dari laporan seorang wanita yang menjadi korban. Peristiwa perampasan tersebut terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Pontianak, Minggu (7/8/2016).

Dalam menjalankannya aksinya, pelaku berjumlah empat orang. Sasarannya adalah kaum perempuan yang terlihat lengah saat berkendara.

"Dari empat pelaku tersebut, polisi berhasil menangkap dua di antaranya. Namun salah satu pelaku berusaha melawan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," ujar Kemas, Selasa (9/8/2016) di Mapolresta Pontianak.

Setiap menjalankannya aksinya, ujar Kemas, pelaku kerap menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya. Berdasarkan pengakuan dan data kepolisian, komplotan tersebut sudah melakukan aksi di lima lokasi yang berbeda.

"Dua rekan tersangka lainnya saat ini masih buron dan dalam penyelidikan kepolisian," jelas Kemas.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, Nurhadi mengaku, ia baru pertama kali ikut terlibat dengan aksi begal tersebut. Nurhadi yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Pontianak ini pun terpaksa ditahan atas ulahnya tersebut.

Sedangkan Alfan mengaku aksinya ini sudah dilakukan lima kali. Sebelum beraksi, ia bersama Nurhadi membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Korban saat itu menaruh ponsel miliknya di dasbor motor yang dikendarainya. Sempat terjadi perlawanan ketika pelaku merampas barang tersebut. Namun, korban terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri.

"Setelah mendapat perawatan, korban kemudian membuat laporan dan berdasarkan laporan itu dilakukanlah penyelidikan dan penyidikan, dan satu pelaku berhasil ditangkap atas nama Alfan," jelas Kemas.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka yang telah ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com