Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju "Full Day School", Bupati Terpikir untuk Tambah Jam Pelajaran Agama

Kompas.com - 09/08/2016, 15:42 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengaku setuju dengan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang kebijakan full day school.

Menurut dia, perpanjangan jam sekolah di daerah yang dikenal dengan kota santri tersebut bisa diisi dengan penambahan jam pelajaran agama.

"Saya mendukung terkait kebijakan pemerintah ini. Konsepnya sama saja dengan pondok pesantren, jadi di Kabupaten Tasikmalaya siswa sudah tak asing lagi," ujar Uu, Selasa (9/8/2016).

Selain menambah jam pelajaran yang dinilai positif, lanjut Uu, siswa nantinya akan lebih terawasi selama di sekolah dan pergaulannya. Gagasan ini nantinya akan bisa mencegah pergaulan yang tak benar dilakukan siswa seusai pulang sekolah.

"Siswa juga akan terus terawasi dan menghindarkan dari pergaulan yang benar," tambah dia.

Untuk mendukung program itu, pihak sekolah harus melakukan perbaikan fasilitas. Pasalnya, selama ini belum semua sekolah memiliki fasilitas komplit seperti sarana ibadah, laboratorium dan toilet yang memadai.

"Nanti akan melengkapi sarana dan prasarananya. Saya setuju," ungkap Uu.

Wacana full day school ini diutarakan Menterin Pendidikan dan Kebudayaan yang baru pada Minggu (6/8/2016) kemarin. Gagasan ini dinilai menteri dapat memberikan banyak waktu untuk pendidikan karakter pelajar.  

(Baca juga: "Full Day School" Menuai Kontroversi, Apa Kata Anies Baswedan?)

 

Kompas TV Ini Tanggapan Ahok Soal Wacana "Full Day School"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com