Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Orang Bikin SKCK, Pembuat KTP Palsu Diciduk Polisi

Kompas.com - 04/08/2016, 14:06 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Rusman (39), pelaku pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dan dokumen palsu lainnya, diciduk petugas kepolisian Polsek Nagrak dari rumah kontrakannya di Kampung Pasir Angin, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/8/2016).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa lembar KTP palsu, Kartu Keluarga (KK) palsu, dan ijazah palsu.

Selain itu 11 buah stempel, satu unit laptop, satu unit perangkat komputer, scanner, dan printer.

"Penangkapan tersangka ini merupakan pengungkapan dari kecurigaan anggota kami terhadap seseorang yang membuat SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang menggunakan KTP palsu," kata Kepala Polsek Nagrak, AKP Parlan kepada Kompas.com saat ditemui di Polsek Nagrak, Kamis (4/8/2016).

Saat itu, lanjut dia, pembuat SKCK memberikan persyaratan yang tidak sesuai dengan kondisi fisiknya. Namun orang yang bersangkutan tidak kembali lagi untuk mengambil SKCK. Berdasarkan penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti penyelidikan.

"Kami juga mendapatkan informasi dari warga dan setelah perkaranya didalami akhirnya mengarah kepada pelaku. Saat ditangkap, pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya," ujar Parlan yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

Menurut Parlan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya sudah dilakukan selama satu tahun. Para pembuat di antaranya berasal dari masyarakat di wilayah Cibadak, Parungkuda, Nagrak dan Ciambar.

"Selain KTP palsu, tersangka juga membuat KK, akta kelahiran, ijazah dan dokumen lainnya. Juga dalam laptopnya ada dokumen SKCK yang namanya sudah diganti namun belum dicetak," tuturnya.

Atas perbuatannya, lanjut Parlan, tersangka dijerat pasal 263, jo 264 jo 266 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun. Tersangka Rusman mengakui pembuatan KTP palsu dan dokumen-dokumen lainnya mulai dikerjakan sejak 2015 lalu.

Para pembuatnya berasal dari orang yang akan bekerja, mengajukan aplikasi kredit ke bank atau leasing.

"Baru tahun 2015 yang lalu. Saya sebe lumnya bekerja di foto copy dan suka ngedit foto. Kalau belajar photosop belajar otodidak," ungkap pemuda asal Pariaman, Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com