Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bengkulu Ingatkan Kepala Daerah yang Tak Hadiri Koordinasi dengan KPK

Kompas.com - 03/08/2016, 11:59 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengingatkan semua kepala daerah di wilayahnya untuk hadir dalam acara Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu, Rabu (3/8/2016).

Acara yang berlangsung selama dua hari itu menghadirkan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK Ranuwiharja serta kepala daerah yang dianggap baik dalam pengelolaan tata kelola pemerintah daerah berbasis elektronik sebagai tindakan pencegahan korupsi.

Acara bertema Desiminasi Praktik Tata Kelola Pemda Berbasis Elektronik ini dihadiri para kepala daerah di Provinsi Bengkulu, kejaksaan tinggi, pengadilan negeri, kapolda, BPKP, dan petinggi daerah lain.

Dalam sambutannya, Ridwan mengaku sempat memeriksa kehadiran kepala daerah. Dari 10 kepala daerah di Bengkulu, beberapa di antaranya mangkir. Pejabat yang absen adalah Bupati Mukomuko, Wali Kota Bengkulu, Bupati Kaur, dan Bupati Rejang Lebong.

Ia meminta para kepala daerah itu segera menyusul untuk mengikuti acara tersebut.

"Nanti Pak Sekda, bupatinya dihubungi agar bisa hadir karena acara korsup ini dimulai dan sekalian Ketua DPRD-nya, jadi diminta hadir. (Korsup) ini nanti akan dilaporkan langsung ke ketua KPK," kata Ridwan.

Menurut Ridwan, menghadiri acara tersebut merupakan bentuk komitmen para kepala daerah dalam menata kelola pemda berbasis elektronik. Acara ini penting sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, lanjut Ridwan, Pemprov Bengkulu telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk mencegah tindak pidana korupsi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Inpres ini diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas seluruh pejabat Pemprov Bengkulu yang berisikan bersedia tidak korupsi, tidak berbisnis, dan tidak terlibat narkoba.

Ia meminta bupati dan wali kota di Bengkulu dapat mengantisipasi tindak pidana korupsi.

Catatan redaksi:

Judul dan isi artikel ini telah diubah dari judul asli "Mangkir Acara Korsup KPK, 4 Kepala Daerah di Bengkulu Dilaporkan ke Ketua KPK". Perubahan isi artikel dilakukan pada kutipan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagaimana kutipan asli dari acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com