Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komplotan Spesialis Pencuri Motor Ditangkap, Satu Orang Ditembak

Kompas.com - 01/08/2016, 18:33 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Enam anggota dari dua komplotan pencuri spesialis sepeda motor diringkus Polres Sukabumi Kota dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda pekan lalu.

Keenam tersangka yakni Mulyana alias Ahong (46), Mubarok alias Atong (34), Usup alias Jimi (40), dan Deni alias Cireng (20). Serta komplotan lainnya yaitu Sandi alias Apen (22) dan Anang alias Odong (43).

Salah satu tersangka sempat dilumpuhkan peluru karena melawan saat ditangkap petugas polisi. Komplotan curanmor ini selalu beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur.

''Enam tersangka ini terdiri dari dua komplotan pencurian spesialis motor, dan kami tangkap dari beberapa lokasi,'' kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur dalam jumpa pers di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (1/8/2016).

Dari enam tersangka ini, lanjut dia, empat tersangka yang dipimpin Mulyana merupakan hasil pengungkapan dari Polsek Sukalarang dan dua tersangka dari penangkapan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.

''Dari komplotan yang ditangkap di Sukalarang, masih ada satu pelaku yang masih dalam buruan. Kami juga masih terus mengembangkan perkara pencurian motor ini,'' ujar dia.

Dari keenam tersangka ini, lanjut dia, disita sebanyak lima unit sepeda motor. Di antaranya empat unit motor dari para pelaku yang diringkus Polsek Sukalarang dan satu unit dari pengungkapan Sat Reskrim.

''Para tersangka dijerat sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, mereka terancam hukuman 7 tahun penjara,'' pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com