Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta, Sumut, Jabar, dan Jatim Daerah Subur Media "Abal-abal"

Kompas.com - 29/07/2016, 18:34 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Persoalan media abal-abal atau media yang tidak memiliki badan hukum secara jelas masih menjadi perhatian Dewan Pers. Hingga kini keberadaan media picisan itu semakin menjamur.

Dewan Pers telah menetapkan empat daerah, yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, sebagai daerah yang paling banyak ditemui media abal-abal. Hal itu terlihat dari banyaknya pengaduan yang masuk ke Dewan Pers.

Pada 2015, jumlah pengaduan ke Dewan Pers di Jakarta sebanyak 394 aduan, Sumatera Utara sebanyak 105, Jawa Barat ada 51, dan Jawa Timur sebanyak 44 aduan. Dari sejumlah aduan tersebut didapati adanya media abal-abal.

"Kebebasan pers ini sudah kebablasan dan harus direvisi. Kebebasan ini seperti bola kristal yang mulai ke pinggir, yang kalau jatuh ia pecah," kata Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers periode 2016-2019 Imam Wahyudi dalam diskusi media literasi upaya meningkatkan kualitas pers, Jumat (29/7/2016).

Dewan Pers mencatat jumlah media cetak di Indonesia saat ini sebanyak 2.000 media. Namun, yang dikelola secara profesional hanya 25 persen, yakni sebanyak 567 media.

Keberadaan media online bertambah banyak, yakni mencapai 43.500 media. Sayangnya, yang dikelola secara profesional hanya 0,05 persen, yaitu sebanyak 211 media.

Menurut Imam, kemunculan media nonprofesional ini tidak lepas dari aksi pemerasan. Apalagi saat ini banyak anggaran yang turun ke bawah, seperti anggaran untuk dana bantuan operasional sekolah dan dana desa.

"Ada peluang di dana BOS dan dana desa sehingga sekarang mulai dari kepala sekolah dan kepala desa mulai mempersoalkan kebebasan pers," jelasnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan munculnya media abal-abal tersebut supaya melapor ke pihak berwajib. Media yang tidak terdaftar dalam Dewan Pers bisa langsung diproses secara hukum.

"Kalau pers profesional salah, makan diproses di Dewan Pers. Kalau pers tidak profesional, maka polisi silakan memproses," ujarnya.

Imam mengaku juga menemui perusahaan media yang dikelola secara profesional, tetapi konten pemberitaannya tidak profesional. Ada 10 perusahaan media yang ditemuinya dan melakukan hal ini.

Media tersebut sudah dikeluarkan dari Dewan Pers dan dilarang melakukan kegiatan jurnalistik.

"Yang awaknya dia media profesional, kemudian menyerang pihak tertentu yang isinya tidak profesional. Ini sudah kita keluarkan dari ring," kata dia.

Ia menyesalkan adanya wartawan yang merangkap pekerjaan di lembaga swadaya masyarakat. Bagaimanapun, wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi yang dimilikinya.

"Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Wartawan yang merangkap LSM tidak termasuk ini. Tentukan sikap, LSM atau wartawan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com