MAKASSAR, KOMPAS.com - Sidang gugatan terhadap pelaksanaan reklamasi Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berakhir ricuh, Kamis (28/7/2016).
Warga dari komunitas nelayan pun langsung marah dan berteriak saat hakim menolak gugatan reklamasi Pantai Losari.
Putusan yang dibacakan hakim ketua Tedi Romyadi didampingi hakim anggota Joko Setiono dan Fajar Wahyu Djatmiko itu menyatakan bahwa gugatan reklamasi Pantai Losari tidak diterima dan menghukum penggugat dengan membayar biaya persidangan sebesar Rp 2,6 juta.
"Gugatan penggugat tidak dapat diterima dan putusan kedua menghukum penggugat Rp 2,6 juta untuk membayar biaya sidang," kata Tedi.
Pembacaan putusan itu disambut teriakan-teriakan warga dari komunitas nelayan yang ikut mengikuti sidang tersebut.
"Orang yang banyak uangnya berkuasa. Semau-maunya saja. Rumah saya dibakar dan digusur. Orang kaya makin berkuasa," teriak Daeng Bollo yang rumahnya berdiri di pulau reklamasi Pantai Losari.
Kuasa hukum Walhi juga berteriak saat majelis hakim yang dikawal aparat kepolisian keluar dari ruang sidang.
"Hakim tidak mempertimbangkan saksi-saksi yang diajukan oleh Walhi. Hakim cuma mendengarkan saksi dari tergugat sedangkan saksi kami yang diajukan Walhi ditolak," kata salah satu kuasa hukum Walhi, Aswandi.
Ratusan warga komunitas nelayan dari Pulau Kayangan dan pesisir Pantai Losari yang ikut menghadiri sidang nampak kecewa terhadap putusan hakim.
Kemarahan warga diredam oleh aparat kepolisian Polrestabes Makassar, Polsekta Rappocini, dan Polsekta Panakukang.
Ratusan warga yang kecewa putusan hakim kemudian pulang dengan menggunakan kendaraan masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.