Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Lokasi Perjudian, Polisi Tangkap 5 Ibu Rumah Tangga

Kompas.com - 25/07/2016, 19:09 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam warga di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi karena kedapatan bermain judi kartu ceki dengan taruhan uang.

Mereka terdiri dari 5 ibu rumah tangga dan LO yang diduga Kepala Dusun Air Dayung daerah Merawang Bangka. Adapun kelima IRT itu adalah FN, NE, AS, AM, dan MF.

Para pelaku diamankan polisi saat bermain judi di sebuah rumah warga di Kecamatan Merawang Bangka.

Kepala Polsek Merawang, AKP M Fahruddin mengatakan, operasi penggerebekan lokasi perjudian dilakukan berdasar laporan masyarakat yang merasa resah adanya aktivitas perjudian di lokasi pemukiman mereka.

Sementara, terkait oknum kepala dusun yang terlibat dalam perjudian tersebut, polisi masih mengonfirmasi pada pihak kecamatan setempat.

“Memang diduga salah satunya kepala dusun, tapi kami akan cek lagi pada pihak kecamatan atau kepala desa,” kata M Fahruddin di Mapolsek Merawang, Senin (25/7/2016).

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan uang tunai Rp 730.000, dua unit ponsel, dan sejumlah kartu untuk bermain judi.

Polisi menjerat satu pemain dengan pasal 303 KUHP lantaran diduga sebagai penyedia tempat. Sementara untuk lima lainnya dijerat pasal 303 BIS KUHP, dengan ancaman hukuman empat sampai sepuluh tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com